Kasus Karhutla PT Adei

Penuntut Umum Sempat Berang dengan Saksi Labora

Video, rekaman suara dan lembar pemantauan:

Video riaucorruption (youtube)

Saksi Labora Bancin (Mp3)

 –Sidang Kelima Terdakwa PT Adei Plantation & Industry diwakili Tan Kei Yoong 

PN PELALAWAN, RABU 5 FEBRUARI 2014—Usai sidang terdakwa Danesuvaran KR Singam,terdakwa PT Adei Plantation & Industry, diwakili oleh Tan Kei Yoong digelar. Jaksa Penuntut Umum yang diwakili oleh Banu Laksmana SH, LLM, Syafril SH, Sobrani Binzar SH seperti sidang Danesuvaran sebelumnya, namun dengan Majelis hakim berbeda yaitu: Achmad Ananto, Sangkot Lumban Tobing, Meni Warlia. 

Dengan agenda Pemeriksaan Saksi, JPU menghadirkan empat orang saksi: Labora Bancin Ketua KKPA Desa Batang Nilo Kecil dan mantan Karyawan PT Adei, Rahmad Dwi Muktar Karyawan PT Adei, Sutrisno Karyawan PT Adei dan  Sardiman Saragih Karyawan PT Adei. 

Labora Bancin, Ketua KKPA Desa Batang Nilo Kecil dan mantan Karyawan PT Adei

Ia memberikan penjelasan yang sama saat kesaksiaannya pada persidangan Danesuvaran. Kebakaran terjadi tgl 19 Juni 2012 di Desa Batang Nilo Kecil. Tanah tersebut pada awalnya merupakan tanah Ninik Mamak setempat yang kemudian dikelola KKPA Desa Batang Nilo Kecil dan “diasuh” oleh PT Adei Plantation & Industry. “KKPA kerjasama dengan perusahaan 17 Des tahunnya lupa,”jelasnya. 

Seluruh lahan yang diasuh oleh PT Adei Plantation & Industry telah ditanami sawit yang berumur enam tahun. Dan sekitar 1,5 hektar ikut terbakar saat kebakaran terjadi. Namun hal yang mencengangkan ia mencabut pernyataannya di BAP. 

“Pernyataan saya di Berkas Acara Pemeriksaan soal lahan sengaja dibakar itu karangan penyidik,” jelasnya diawal persidangan. 

Menjawab pernyataan ini JPU berang. “Siapa penyidiknya, akan saya datangkan ke persidangan dan dikonfrontir dengan anda,” jelas Syafril. 

Dan Labora mengubah lagi pernyataannya. Seperti disidang Danesuvaran ia selalu mengatakan bahwa kebakaran terjadi tgl 19 Juni 2012 di Desa Batang Nilo Kecil yang terjadi di bawah kekuasaan KKPA Desa Batang Nilo Kecil yang diasuh PT Adei Plantation & Industry. “Memang lahan dibakar, tapi saya tak tahu siapa yang membakarnya, “ujarnya. 

Pukul 18.00 persidangan ditunda hingga Rabu 11 Februari 2014, dengan lanjutan pemeriksaan saksi Rahmad Dwi Muktar Karyawan PT Adei, Sutrisno Karyawan PT Adei dan  Sardiman Saragih Karyawan PT Adei. #fika-rct

 

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube