Karhutla Karhutla PT Duta Swakarya Indah

Penasihat Hukum : Kami Tidak Hadirkan Ahli Lagi

Sidang ke 16 : Ahli A de Charge

PN Siak, 12 April 2021—Majelis Hakim Rozza El Afrina, Pebrina Permata Sari dan Farhan Mukti Akbar memasuki ruang sidang  cakra. Terdakwa PT Duta Swakarya indah —PT DSI— diwakili Dharlies dan Misno Bin Karyorejo ambil posisi duduk menghadap majelis.

Sebelum palu diketuk, Rozza melihat Jaksa Maria Prisilia belum pakai toga. Dan gambar hakim belum terlihat dilayar proyektor. Ia minta diperbaiki. Satpam datang. Lalu dibantu dua orang pegawai bidang IT. Komputer jinjing diambil dari ruang utama untuk gantikan salah satu yang rusak.

Beberapa kali Rozza sebut apakah sidang sudah bisa mereka mulai. 30 menit berselang koneksi dan gambar tampil baik dilayar.

Dharlies dan Misno ambil pindah posisi ke sebelah kiri penasihat hukumnya, sehingga mereka tampak dalam kamera. Hakim Rozza langsung ketuk palu buka sidang. Dan pertanyakan kehadiran ahli yang diajukan pihak terdakwa. “Terima kasih majelis yang mulia dan Jaksa penuntut umum, hari ini kami tidak hadirkan ahli lagi,” ucap Aksar Bone.

Hakim langsung merespon untuk menutup persidangan karena agenda menghadirkan saksi dan ahli sudah selesai. Sidang berlangsung 2 menit.

Sidang ditunda dan dilanjutkan dua pekan mendatang, 26 April 2021 dengan agenda pembacaan tuntutan.#Reva

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube