Pidana Karhutla PT PLM

Semua Saksi Menganggap Api Berasal dari Lahan Masyarakat

3 terdakwa PT PLM. 27-04-2016

 

3 terdakwa PT PLM. 27-04-2016

PENGADILAN NEGERI RENGAT, Rabu 27 April 2016, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran lahan perkebunan PT Palm Lestari Makmur atau PLM. Terdakwa dalam kasus ini, Direktur PT PLM Iing Joni Priyana, Manager Finance Niscal Mahendrakumar Chotai dan Manager Plantation Edmond Jhon Pereira. Mereka hadir dalam ruang sidang bersama Penasihat Hukum, Ufarida Sulistiani dan Ike.

JPU syafril putra.27-04-2016

Pada sidang kali ini hanya satu orang Penuntut Umum yang hadir yakni, Syafril Putra dari Kejaksaan Negeri Rengat. Sidang dipimpin tiga hakim, Sutarwadi selaku Ketua Hakim didampingi dua anggota David Darmawan dan Wiwin Sulistya. Hampir pukul 11 majelis hakim membuka sidang dengan agenda mendengar keterangan empat saksi meringankan serta dua saksi ahli yang dihadirkan Penasihat Hukum.

keempat saksi dari PH.27-04-2016

Keempat saksi meringankan diperiksa secara bersamaan.

kedua saksi ahli.27-04-2016

Hermanto—Karyawan PT PLM sebagai Staf Ekonomi

saksi Hermanto usai sidang27-04-2016

Hermanto bekerja di PT PLM sejak 2008. Ia baru kenal dengan Edmond Jhon Pereira selaku Manager Plantation pada 2010. Hermanto berkoordinasi langsung dengan Edmond selaku atasannya. Hermanto bertugas merawat tanaman, memelihara, menyemprot juga merawat kanal “seperti membersihkannya satu tahun sekali.” Kata Hermanto, masing-masing tugas itu ada mandornya, seperti mandor perawatan, mandor penyemprotan.

Sebelum terjadi kebakaran di lahan PT PLM pada 31 Agustus 2015, Hermanto sudah melihat adanya asap dari lahan masyarakat, sekitar 250 meter dari lahan perusahaan. PT PLM lalu meminjamkan masyarakat satu unit mesin sibora untuk mencegah agar api tak masuk dalam lahan perusahaan. “Mesin kami akhirnya rusak setelah dipinjamkan ke masyarakat,” kata Hermanto.

Majelis hakim tutup sidang.27-04-2016

Saat api sudah masuk dalam lahan perusahaan pada 31 Agustus, Hermanto saat itu berada di rumah dan bertemu dengan Edmond. Di sinilah Hermanto diberitahu oleh Edmond terjadi kebakaran di lahan PT PLM. Edmond lantas bergegas ke lokasi dan membawa peralatan pemadaman seperti mesin dan selang penyemprot air. Ada lima mesin yang dibawa. Sementara Hermanto baru ke lokasi esok harinya pukul 12 siang.

“Menurut saudara api dari mana?” tanya Sutarwadi

“Saya dengar dari lahan masyarakat, luar lahan perusahaan,” jawab Hermanto.

Saat tiba di lokasi awal September, api masih besar dan sulit dipadamkan. Baru sekitar satu minggu api berhasil dipadamkan. Sekitar 39 hektar kebun sawit terbakar di blok D7. “Yang terbakar adalah sawit produktif.” Kata Hermanto, sebelum terjadi kebakaran lahan memiliki kanal yang sebagiannya berisi air sebagian lagi tidak. Jarak antar kanal 100 hingga 500 meter. Juga terdapat tiga menara pemantau api, “sekarang tinggal satu.”

“Mana menara yang lain?”

“Tak tau yang mulia.”

Selain itu, menurut Hermanto, tim pemantau api belum pernah mendapat pelatihan formal dari perusahaan terkait pencegahan maupun penanggulangan api. Namun perusahaan selalu meminta tim Manggala Agni untuk stand by di lokasi tiap tahun terutama di saat musim panas tiba. Di sini, Manggala Agni terkadang memberi pengarahan pada tim penanganan kebakaran dari perusahaan.

Terkait alat pemadam kebakaran yang dimiliki perusahaan, tidak semuanya berfungsi dengan baik. Dari sebelas unit mesin robin hanya 4 yang berfungsi. Dua unit mesin sibora hanya satu yang berfungsi. Mesin sibora juga berfungsi untuk memadamkan api namun berkapasitas lebih besar dari mesin robin. Hermanto pernah memberitahu Edmond untuk segera menservice peralatan-peralatan tersebut.

“Apakah itu tugas anda meminta memperbaiki peralatan?” tanya David Darmawan

“Tidak yang mulia. Itu seharusnya diminta langsung ke Manager Keuangan. Saya bilang begitu karena teman-teman lapangan yang minta dan saya hanya bisa menyampaikan pada pak Edmond selaku atasan saya.” Manager Keuangan saat itu dijabat oleh Niscal yang menggantikan Micel pada 21 Agustus 2015. Niscal baru ke lokasi dan menjalankan tugasnya pada 27 Agustus.

Terkait perlatan yang tidak berfungsi, sebagian peralatan ada yang diservice langsung di lokasi. Untuk mesin sibora diperbaiki sebelum terjadi kebakaran, sementara mesin robin diperbaiki setelah terjadi kebakaran.

Karyono—Mandor Panen PT PLM

Karyono sebenarnya tidak bertugas di blok D7 lokasi yang terbakar. Mandor panen di blok D7 Maruba Sinaga. Karyono bertugas di blok A1 sampai A12. Sebagai mandor panen ia bertanggungjawab langsung pada Hermanto dan Edmond. Saat terjadi kebakaran ia sedang berada di rumah. Mendengar ada kebakaran di lahan perusahaan ia diminta untuk membantu memadamkan api dan membawa satu unit mesin robin. “Tiap mandor wajib membantu memadamkan api.”

saksi Karyanto.27-04-2016

Di lokasi kebakaran, Karyono bertemu dengan Julianto, Juhendri, Edmond dan Niscal. Tim pemadam saat itu menggunakan air dalam kanal untuk memadamkan api. Kata Karyono, air dalam kanal saat itu setinggi setengah meter. Terkait kewajiban mandor ikut terlibat dalam pencegahan dan penangan kebakaran, tiap pagi para mandor selalu dibriefing oleh Edmond.

“Pak Edmond memperingatkan pada para mandor agar jangan membuang puntung rokok sembarangan.”

Setelah api dapat dipadamkan selama satu minggu, Karyono pernah menemani penyidik dari Polda untuk mengambil sample. “Karyono mendengar ada nama Pak Samson, Profesor dan tim Labfor serta dari Polsek.” Tim ini mengambil sample berupa buah sawit yang gosong, pelepah yang hangus, arang dan tumbuhan pakis. Tim juga mengambil sample tanah menggunakan pipa paralon berukuran kecil yang ditancapkan ke dalam tanah. Menurut Karyono, pipa paralon tersebut panjangnnya satu jengkal lebih. Semua sample yang diambil dimasukkan dalam plastik lalu diikat dan dikumpulkan dalam satu box plastik berukuran sedang.

Julianto—Tim PK Api PT PLM

saksi Julianto.27-04-2016

Julianto bertugas di PT PLM sejak 2014. Tim PK Api berjumlah dua belas orang dan terbagi dalam tiga sift, pagi, sore dan malam. Kebakaran di lahan PT PLM terjadi sekitar pukul 3 sore, saat itu Julianto sedang bertugas. Ia mengaku, api berasal dari arah timur lahan masyarakat dan belum masuk di lahan perusahaan saat itu. Ia bersama tim terus berkeliling di lahan sambil membawa ember. “Kalau ada api kecil kami padamkan cepat.”

Sembari memantau api, Julianto mengabari komandan regu atau Danru dan memintanya untuk membawa mesin. Ada sebelas mesin robin yang dibawa ke lokasi dan hanya tujuh yang berfungsi, satu mesin besar atau mesin sibora. Peralatan dan tim yang lain baru tiba sekitar pukul 5 sore. Api sudah masuk dalam lahan perusahaan.

“Angin sangat kencang dan api melompat ke dalam lahan perusahaan.” Kata Julianto, saat mulai bekerja di lokasi sering terjadi angin kencang semacam puting beliung.

Menurut Julianto, tim PK Api tidak pernah mendapat pelatihan dari perusahaan terkait penanganan api namun sering mendapat arahan dari tim Manggala Agni. Tim Manggala Agni ikut membantu memadamkan api pada 1 September 2015. Api baru berhasil dipadamkan satu minggu kemudian dengan mamanfaatkan air dalam kanal. “Air dalam kanal sekitar 30 sampai 50 centimeter.”

Juhendri—Tim PK Api PT PLM

Juhendri bertugas mengontrol api di lahan. Saat terjadi kebakaran di blok D7 Juhendri sedang berada di lokasi blok A7. Di blok ini juga terjadi kebakaran dan Juhendri membantu masyarakat memadamkan api menggunakan mesin sibora. Api berhasil dipadamkan satu hari. Mesin tersebut rusak setelah pemadaman di sekotar blok A7.

saksi Juhendri.27-04-2016

Setelah itu Juhendri dihubungi oleh Julianto bahwa blok D7 juga terbakar. Juhendri baru tiba di lokasi blok D7 malam harinya. Ia melihat api sudah masuk dalam lahan perusahaan. Ia langsung membantu rekan-rekannya menggunakan mesin sibora. Ia merupakan operator mesin sibora sama halnya yang dilakukan saat membantu masyarakat memadamkan api di blok A7. “Satu mesin sibora itu dikendalikan oleh empat orang.”

Juhendri melihat angin sangat kencang saat tiba di lokasi sehingga api cepat melompat dalam lahan perusahaan. Dari informasi yang ia peroleh lewat rekan-rekannya api berasal arah timur dan menuju ke barat. Katanya, timur itu lahan masyarakat. “Sekitar 39 hektar terbakar semuanya kelapa sawit.”

Keempat saksi selesai diperiksa tepat azan zuhur usai berkumandang. Hakim lantas menskors sidang setengah jam untuk makan dan shalat. Giliran dua ahli yang diperiksa.

Idung Risdianto—Ahli Meteorologi dan Penginderaan Jauh

ahli Idung jelaskan hotspot.27-04-2016

Idung merupakan dosen Institut Pertanian Bogor. Ia pernah diminta sebagai ahli pada kasus PT NSP di Pengadilan Negeri Bengkalis dan kasus PT BMH di Pengadilan Negeri Palembang. Ia kerap melakukan penelitian terkait dinamika cuaca dan penginderaan jauh. Untuk melakukan penelitian ini butuh bekal terkait data satelit salah satunya data hotspot.

Ia menjelaskan, hotspot merupakan titik panas dengan kata lain disebut sebagai anomali suhu permukaan. Apabila suhu permukaan di atas 40 derajat celcius disebut titik panas. “Titik panas berbeda dengan titik api. Banyak orang salah kaprah terkait ini.” Menurutnya, titik hotspot tidak bisa disimpulkan terjadinya kebakaran secara sengaja, harus ada pengecekan langsung di lapangan.

ambil sumpah ahli Idung risdianto.27-04-2016

 

Terkait kabakaran yang terjadi di lahan PT PLM ia menjelaskan. Indikasi kebakaran di lahan PT PLM sudah terdeteksi sejak bulan Juli 2015. Sekitar dua kilometer dari blok B sudah ada titik hotspot. Jarak dua kilometer dari blok D7 juga ditemukan titik hotpsot. Pada bulan Agustus kembali ditemukan adanya titik hotspot di blok C6, bahkan satu titik hotpsot ditemukan dalam blok D7 dua titik berada di luarnya.

Namun pada tanggal 30 Agustus titik hotpsot tidak ditemukan lagi di blok D7. Tapi esok harinya titik hotpsot muncul lagi. “Tapi rata-rata ada titik hotspot yang bergerombol di luar blok D7. Hal ini dapat diduga api berasal dari luar.”

Namun Idung Risdianto masih kurang yakin dengan titik hotpsot yang dijadikan alasan terjadinya kebakaran. Katanya, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional atau Lapan sudah mengeluarkan kebijakan titik hotpsot tidak bisa dijadikan indikasi kebakaran. “Ada cara lain yang sedang dikerjakan oleh Lapan.”

Idung juga menjelaskan soal data angin yang ia peroleh dari BMKG Japura. Pada 31 Agustus dihari terjadinya kebakaran di lahan PT PLM, angin bergerak dari arah timur menuju ke barat dengan kecepatan 11 knot. Dari sirkulasi angin pada saat itu Idung menilai terjadi angin puting beliung karena kebakaran tidak merata, api berpencar-pencar.

“Puting beliung bisa terjadi berulang kali. Dari data BMKG pada 2 September masih terjadi anging yang tidak dominan di blok D7.”

Idung Risdianto dilontar pertanyaan oleh Penasihat Hukum terkait kesaksian Bambang Hero pada minggu lalu. Diantaranya terkait penggunaan laboratorium di IPB yang digunakan oleh Bambang Hero untuk melakukan penelitiannya terkait kebakaran yang terjadi di PT PLM. Kata Idung, laboratorium di IPB tidak ada yang terakreditasi, yang terakreditasi menurutnya adalah Program Studi. “Laboratorium itu yang mengakreditasinya Komite Akreditasi Nasional atau KAN.”

Ia juga menambahkan, laboratorium di IPB hanya bisa dipakai untuk praktek mahasiswa bukan untuk meneliti di luar. “Saya saja tidak berani menggunakan labor saya untuk meneliti di luar meski saya ditunjuk.” Namun begitu, penelitian Idung Risdianto terkait kebakaran di lahan PT PLM baru dilakukan pada 25 April 2016 lalu, dua hari sebelum ia memberi kesaksian di depan majelis hakim.

Basuki Sumawinata—Ahli kerusakan gambut

Ahli Basuki jelaskan kerusakan.27-04-2016

Ia juga dosen di Institut Pertanian Bogor. Sama halnya dengan Idung Risdianto, Basuki juga baru ke lokasi kebakaran pada 25 April 2016. “Saya datang ke lokasi tidak melakukan pengukuran atau penghitungan. Hanya melihat saja karena tidak sempat.”

pengambilan sumpah ahli Basuki.27-04-2016

Menurutnya, untuk mengambil sample harus menggunakan peralatan tertentu. Ada standar dan mekanisme tertentu dalam pengambilan sample, tidak boleh sembarangan. Orang yang mengambil harus memahami ilmu tanah. “Saya tidak bawa peralatan saat itu.”

Basuki membantah kerusakan tanah dilihat dari perubahan fisik, kimia serta biologis. Kerusakan tanah harus dilihat dari fungsi tanah tersebut. Kalau tanah masih bisa difungsikan untuk menanam berarti tanah tersebut tidak rusak. Di lahan PT PLM sawit masih bisa tumbuh, “berarti tanahnya masih bagus.”

suasana ruang sidang.27-04-2016

Meski terjadi kebakaran di lahan PT PLM ia menilai lahan tersebut masih bisa difungsikan dengan baik.

“Lahan yang terbakar itu mikroorganismenya akan mati. Apakah itu tidak bisa dikatakan tanah tersebut rusak?” tanya Syafril Putra.

pengambilan sumpah keempat saksi.27-04-2016

“Dia memang mati. Tapi satu hingga tiga bulan lagi akan hidup.” Jawab Basuki Sumawinata. Hakim tidak memperbanyak pertanyaan. Basuki dinilai terlalu melebar memberi penjelasan sehingga ke luar dari ke ahliannya. “Jawab saja sesuai keahlian yang saudara miliki.” Tegas Sutarwadi.

Sidang pun usai pukul 16 kurang 10 menit. Majelis Hakim menunda sidang hingga 11 Mei mendatang.#Suryadi-rct

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube