Korupsi Pemerasan Kepsek oleh Jaksa

Replik : Tetap Pada Tuntutan

Sidang ke 10: Replik

PN Pekanbaru, 1 Maret 2021– Ketua Majelis Saut Maruli Tua Pasaribu bersama hakim anggota masuk ruang sidang. Saut mengetuk palu sidang terbuka untuk umum, lalu menanyakan kesehatan Terdakwa Hayin Suhikto, Ostar Al Pansri dan Rionald Febri Rinando. Hari ini, agendanya pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap pleidoi yang disampaikan penasehat hukum minggu lalu.

Intinya jaksa tetap pada tuntutan yang disampaikan minggu lalu. Secara ringkas JPU memperkuat bahwa analisa fakta persidangan, Hayin mengakui menerima uang dari para kepala sekolah melalui Ostar. Serta saat Ostar dan Rionald menjadi saksi keduanya lugas mengatakan uang diserahkan diruang kerja kepala kejaksaan dan rumah dinas.

Untuk itu, jaksa berkesimpulan pleidoi dari penasihat hukum tak dapat diterima dan meminta majelis hakim menyatakan bahwa Hayin terbukti bersalah dan secara bersama-sama melakukan korupsi, meminta agar menghukum terdakwa sesuai tuntutan.

Tanggapan penuntut umum terhadap pembelaan Ostar dan Rionald hampir sama. JPU katakan bahwa dalam pembelaan terdakwa sudah mengakui perbuatannya sendiri.

Mengenai keterangan saksi, JPU katakan ke penasihat hukum Ostar dan Rionald bahwa keterangan saksi tidak ada yang dilebih-lebihkan, murni dari mereka sendiri. Secara teori hukum saksi yang hadir sudah tepat karena memang korban pemerasan dan barang bukti yang tunjukkan tidak pernah dibantah terdakwa.

Untuk itu, pembelaan terhadap Ostar dan Rionald harus ditolak dan meminta hakim menghukum sesuai surat tuntutan.

Usai replik dibaca, Hakim Saut tanyakan akankan penasehat hukum dan terdakwa menanggapi dengan duplik, Hayin tidak mengajukan. Hakim jadwalkan untuk membacakan putusan untuk Hayin 15 Maret. Sedangkan Ostar dan Rionald akan bacakan duplik 4 Maret 2021. #Wilingga

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube