Korupsi Korupsi Amril Mukminin

Saksi: Ada Tradisi Uang Ketok Palu Pengesahan APBD Bengkalis

Sidang ke-2: Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi

PN Pekanbaru, Kamis 2 Juli 2020—Majelis Hakim Lilin Herlina, Sarudi dan Poster Sitorus memimpin sidang kedua perkara korupsi dan gratifikasi, terdakwa Amril Mukminin di Ruang Sidang R Soebekti. Amril hadir dari Rutan KPK dengan video conference.

Penuntut Umum hadirkan 3 orang saksi mantan anggota dan ketua DPRD Bengkalis.

Firzal Fudhoil

Anggota DPRD Bengkalis dua periode sejak 2004-2014. Periode kedua sebagai Ketua Fraksi Golkar dan anggota Komisi 2. Proyek Multi Years atau tahun jamak peningkatan enam proyek jalan, Lingkar Duri Barat; Duri Timur; Pulau Bengkalis; Batu Panjang-Pangkalan Nyirih; Bukit Batu-Siak Kecil dan Duri-Sungai Pakning disetujui pada 2012 untuk anggaran 2013.

Proyek tahun jamak ini tidak pernah dibahas di Komisi 2 yang membidangi ekonomi pembangunan. Seharusnya melalui mekanisme tersebut namun langsung dibahas di Badan Anggaran. Proyek ini usulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan hanya disetujui dengan Memorandum of Understanding (Mou) Pemkab dan Pimpinan DPRD.

Firzal tidak pernah terlibat pembahasan proyek. Tapi dia terima Rp 50 juta sebagai uang ketok palu pengesahan APBD 2013. Didalamnya terdapat anggaran pelaksanaan proyek. Firzal terima uang itu dari Syahrul Ramadhan, sopir Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah di Hotel Furaya, Pekanbaru. Uang dikemas dalam tiga kantong plastik hitam.

Firzal juga serahkan uang dalam kantong plastik itu buat Amril Mukminin dan Indra Gunawan. Amril ambil langsung di Furaya. Kata Firzal, sejak 2004, dia selalu terima uang ketok palu Rp 30 juta tiap pengesahan APBD. Dia tak pernah tanya sumber uang meski tidak ada dianggarkan. Semua anggota DPRD dapat uang ketok palu.

“Karena ada yang kasih uang, ya saya terima,” kata Firzal. Firzal berencana akan mengembalikan uang yang diterimanya pada KPK.

Amril tidak keberatan dengan keterangan Firzal.

Abdul Rahman Atan

Anggota DPRD dua periode sejak 2004-2013 dari Partai Bulan Bintang (PBB), anggota Komisi 4, Fraksi Gabungan. Periode kedua tidak menghabiskan masa jabatan karena mengundurkan diri setelah pindah ke Partai Golkar.

Komisi 4 membidangi pendidikan. Tidak terlibat bahas proyek tahun jamak peningkatan jalan. Hanya melihat dan mengetahui anggaran proyek ini dari Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Setelah mengundurkan diri tak tahu perkembangan proyek lagi.

Atan juga terima uang ketok palu tiap pengesahan APBD. Besarannya bervariasi antara Rp 20 juta sampai Rp 50 juta. Pengesahan APBD 2013, Syahrul Ramadhan mengantar langsung Rp 50 juta di rumahnya atas perintah Jamal Abdillah. Atan baru mengembalikan Rp 200 juta pada KPK dari Rp 310 juta yang pernah diterimanya untuk uang ketok palu. Sisanya akan dikembalikan lagi.

Atan kenal dengan karyawan PT Citra Gading Asritama, Trianto dan Remon Kamil karena proyek jalan Duri-Sungai Pakning melintasi kebunnya. Remon Kamil sering mampir digubuknya.

Tidak tahu keterlibatan Amril dalam proyek itu. Amril tidak keberatan dengan keterangannya.

Jamal Abdillah

Anggota DPRD Bengkalis 2009-2014 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).  Pertengahan diangkat jadi Ketua DPRD setelah Kepulauan Meranti ditetapkan jadi kabupaten. Juga Ketua Badan Anggaran.

Usulan proyek peningkatan jalan dibahas terlebih dahulu di Komisi 2. Salah satu perdebatan di sana mengenai cadangan atau ketersediaan anggaran. Selain itu, proyek tahun jamak biasanya dibahas lewat mekanisme Pansus. Karena waktu itu kata Jamal belum ada aturan di DPRD, usulan proyek ini cukup disetujui dengan MoU antaran Pimpinan DPRD dan Pemkab Bengkalis.

Anggota DPRD yang lain tidak mau proyek itu dibahas antar pimpinan saja. sepmpat terjadi perdebatan dan penolakan. Mereka mau menyetujui bila Pemkab Bengkalis bersedia membagi dua dari enam proyek yang diusulkan. Proyek yang diminta adalah, yang besar dan yang kecil.

Kata Jamal, proyek yang besar Jalan Duri-Sungai Pakning dan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis proyek kecil. Jamal menyampaikan permintaan itu pada Herliyan Saleh. Herliyan menyetujuinya dan minta diatur saja. Namun, setelah anggarannya disetujui pada APBD 2013, Jamal mengaku sulit berkomunikasi pada Herliyan. Kondisi ini katanya, buat anggota DPRD banyak yang kesal dan kecewa.

Setelah pengesahan APBD 2013, Jamal bilang lebih banyak komunikasi pada Ribut Susanto, Ketua Tim Pemenang Herliyan Saleh pada pemilihan Bupati. Ribut pernah mengenalkannya pada Trianto dan pemilik PT CGA, Ichsan Suadi. Saat itu, Jamal belum tahu CGA akan mengerjakan proyek Duri-Sungai Pakning.

Jamal dan Herliyan Saleh juga pernah membahas proyek peningkatan jalan itu di Kuala Lumpur saat menyaksikan balapan Moto GP. Proyek tahun jamak adalah visi-misi Herliyan Saleh saat Pilkda Bengkalis.

Jamal mengakui tradisi uang ketok palu di DPRD Bengkalis tiap pengesahan APBD. Pada APBD 2013, Herliyan Saleh melalui Ribu Susanto menyerahkan uang Rp 2 miliar untuk dibagikan pada anggota dewan. Ribut serahkan uang itu pada Syahrul di Pekanbaru. Selanjutnya Jamal perintahkan bawa uang itu ke Bengkalis dan selanjutnya dikemas dalam plastik sesuai jumlah yang akan dikasih.

Jamal serahkan pada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Rp 100 juta; Abdul Halim Rp 50 juta; Khusaini Rp 28 juta; Mira Roza Rp 80 juta dan Fidel Fuadi Rp 100 juta. Fraksi Golkar Rp 30-Rp 50 juta. Kecuali Amril Mukminin, diserahkan langsung Rp 100 juta. Fraksi PDIP Rp 30-50 juta. Fraksi Gabungan Rp 20-Rp 50 juta. Fraksi Demokrat diserahkan pada Hidayat Tagor Nasution Rp 30-Rp 50 juta. Fraksi Laksmana Rp 30-Rp 50 juta.

Tiga Pimpinan DPRD, Jamal Abdillah, Indra Gunawan, Hidayat Tagor dan Heru Wahyudi masing-masing Rp 100 juta.

Amril membantah terima duit dari Jamal Rp 100 juta. Yang benar dari Firzal Rp 50 juta dan Jamal Rp 50 juta.

Usai pemeriksaan saksi, Ketua majelis baca ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru tentang persetujuan pemindahan Amril dari Rutan KPK ke Rutan Pekanbaru.

Sidang ditunda, Senin 9 Juli 2020.#Suryadi

 

 

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube