Kasus IUP PT Adei

Duplik Tiga Terdakwa Perkara IUP Belum Selesai

goh3

 

–Sidang Keduapuluh dua, Goh Tee Meng, Tan Kei Yoong dan Daneshuvaran K.R Singham

goh3

PN PELALAWAN. SELASA 16 JULI 2014–Setelah sehari sebelumnya Jaksa Penuntut Umum memberikan replik atas pembelaan Penasehat Hukum, akan tuntutannya.

danes4

Kali ini Penasehat Hukum diberikan kesempatan untuk mengajukan duplik atas terdakwa Goh Tee Meng (Ex Presiden Direktur PT Adei Plantation), Tan Kei Yoong (Regional Direktur PT Adei Plantation) dan Daneshuvaran K.R Singham (General Manager PT Adei Plantation).

tan

“Silahkan Penasehat Hukum menanggapi kembali tanggapan Penuntut Umum terkait nota pembelaan terdakwa,” jelas A. Rico sitanggang, Ketua Majelis Hakim.

“Ada kendala yang mulia, sore ini baru siap,” jelas Widat Penasehat Hukum.

widat2

“Ini sudah menganggu, bisa besok, sidang mulai on time (tepat waktu,red) jam 1, Diusahakan ya. Kalau tidak siap kami akan menganggap terdakwa tidak menggunakan haknya,” jelas Rico.

Seluruh duplik atas ketiga terdakwa belum selesai, maka persidangan dengan agenda duplik ditunda esok hari (17/07). #rct-fika

 

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube