Kasus Perambahan Lahan Ashari

Sihite : Memang Hutan yang Kami Tumbang

ashari duduk 15 des 2015

 

ashari duduk 15 des 2015

Video Pemeriksaan Sihite dan Oktoberman

PN Dumai 15 Desember 2015–Sidang kasus perambahan hutan dengan terdakwa Ashari kembali di buka Hakim ketua Isnurul pada pukul 15.23. atas permintaan majelis hakim, JPU hadirkan saksi Sihite yang dalam dakwaan termasuk salah satu pembeli lahan dengan Ashari. Selain Sihite, hadir ahli Planologi dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Oktoberman Tampubolon.

ruang sidang penuh 15-12-2015

Sihite, pembeli lahan dari Ashari

Sihite kerja di Sumatera Utara sebagai karyawan swasta bidang pengangkutan kayu. Pada 2008 ia ke Dusun Mekar Sari, “ Dapat kabar dari Kusno ada lahan di Senepis,” kata Sihite. Saat itu kusno menjabat ketua RT, Sihite bertemu Ashari di Dumai.

saksi sihite 15 desember 2015

Kusno katakan ia punya surat hak kuasa dari Ashari, kuasa pembagian lahan. Isi suratnya ada pihak kesatu dan kedua, “Kusno yang bagi lahan pada pembeli, katanya dapat perintah dari Ashari,” ucap Sihite. Dari pertemuan itu Sihite tertarik untuk miliki lahan tersebut, Sihite beli lahan seluas lima pancang atau 10ha, kwitansi pembelian atas nama Kelompok Tani Rezki Melayu Jaya. “Saya angsur tiga kali, dua kali ke Kusno dan Sekali ke Ashari, tapi tidak tahu apakah Kusno menyerahkan uang ke Ashari atau tidak.”

majelis hakim 1215 2015

Kusno dan Heri tunjukkan lahan yang telah dibeli Sihite. Lahan mulai di kelola, ia upahkan orang untuk menumbang kayu. Awalnya Sihite tanam Sawit namun banyak yang mati kemudian ia ganti dengan Padi. “Memang hutan yang kami tebang untuk buka lahan,” kata Sihite.

Menurutnya kayu tumbangan tidak digunakan untuk kayu arang. Ia tahu PT Diamond setelah lahan di tanami Padi dari warga. Sihite belum melunasi pembayaran, karena tau lahannya bermasalah. “Saya tau itu bermasalah, tapi tidak ada gunanya karena sudah terlanjur,” ujar Sihite.

Dipersidangan Kosno dan Ashari dimintai keterangan terkait kesaksian Sihite, Kusno katakan ia tidak memiliki lahan di Desa Darrusalam, sedangkan terkait pembayaran lahan Kusno serahkan uang langsung ke Ashari dan ada surat penerimanya. Sedangkan Ashari katakan, ia tidak pernah beri kuasa ke Kusno untuk membagi lahan ke pembeli, “Dia menjual nama saya dan ambil untung dari pembelian lahan,” kata Ashari. Terkait uang dari Sihite ia gunakan menyewa alat berat untuk buat parit.

Oktoberman Tampubolon, Bidang Planologi Dinas Kehutanan Riau

ahli dishut riau 15 des 2015

Sebelum ahli beri keterangan, pihak penasehat hukum Ashari keberatan, karena apa yang disampaikan ahli adalah fakta “Keterangan yang ia sampai ka nanti adalah fakta, karena ia terlibat dalam penyidikan kasus ini,” kata tim penasehat hukum Ashari.  Oktoberman di Dinas Kehutanan bidang Planologi terkait pemetaan dan pengukuhan, “Sudah dua puluh tahun saya berkerja pemetaan di Riau, pak hakim,” ucap Oktoberman. ia juga terlibat saat tim turun ke lokasi perkara. “Saya ambil titik koordinat dan mengolahnya ke peta.”

Hasilnya lokasi tersebut masuk di kawasan HPH PT Diamond Raya Timber wilayah Dumai. Terkait adanya pemukiman di dalam kawasan menurutnya tidak ada persoalan ketika pemerintahnya meminta rekomendasi pengukuhan lahan agar wilayah tersebut dikeluarkan dari kawasan Perusahaan. “Sampai sekarang pemerintah Rohil tidak pernah mengajukan rekomendasi kepada pemerintah Provinsi,” kata Oktoberman.

saksi umar n kusno 12152015

Sebelumnya keberadaan lokasi hutan tersebut sesuai dengan peta yang ditandangani panitia tata batas yang dibentuk Gubenur Riau pada tahun 1997. Para panitia tata batas Kabupaten Bengkalis juga ikut menandatanganinya, sebab Dumai masih masuk administratif Bengkalis. “Pada saat tim melaksanakan tata batas kawasan hutan pada 1997 itu, di areal perkara belum ada pemukiman,” kata Oktoberman.

Saat di lokasi pada Desember lalu, ia melihat sudah ada tebangan dan penanaman Sawit serta tanaman lainnya, menurutnya banyak perubahan yang ia lihat. Sidang di lanjutkan pada 22 Desember 2015 dengan agenda masih pemeriksaan saksi meringankan. #fadlirct

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube