Kasus Perburuan Gading Gajah

Ahli Humamat Rahmat: “Mengambil salah satu bagian tubuh gajah dilarang, apalagi melukai dan membunuhnya.”

Terdakwa Tiba di PN

 

 

Video: pemeriksaan ahli Humamat Rahmat

 

Terdakwa Tiba di PN

 

PN BENGKALIS. KAMIS, 25 JUNI 2015—Sidang lanjutan pemeriksaan ahli DR Humamat Rahmat dari Kemenlhk dibuka Ketua Majelis Hakim Rustiyono didampingi hakim anggota Andika dan Selo Tantular pukul 13.25. Ketujuh terdakwa diperiksa oleh majelis hakim secara bersamaan.

Suasan Sidang

 

Humamat Rahmat lahir di Garut 42 tahun silam. Dalam keterangannya, ia mengatakan ketujuh terdakwa telah melanggar UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam. Gajah merupakan satwa yang dilindungi sebagaimana dalam lampiran jenis satwa yang dilindungi oleh hukum Indonesia.

Ahli U. Mamat Rahmat

Jenis satwa yang dilindungi terdiri atas satwa berada dalam kawasan hutan lindung dan spesies satwa yang dilindungi. “Meskipun gajah tidak berada dalam kawasan hutan lindung, ia tetap dilindungi karena spesies dilindungi,” kata Humamat Rahmat. “Gajah di manapun berada tetap harus dilindungi.”

Hakim Adhika

“Bagaimana kalo gajah menganggu pemukiman masyarakat,” tanya Rustiyono, Ketua Majelis Hakim. “Gajah harus diusir. Biasanya masyarakat menggunakan pentungan dan mercon untuk mengusir gajah. Kalau gajahnya tidak mau juga pergi, harus dilumpuhkan oleh ahlinya dengan obat bius misalnya. Yang jangan dibunuh atau melukai,” jawab Humamat Rahmat.

Hakim Rustiyono

 

Humamat melanjutkan, bila gajah masuk dalam areal konsesi perusahaan, perusahaan bisa memanggil BKSDA atau perusahaan menghalau sendiri. “Sekali lagi yang penting saat mengusir gajah jangan dilukai.”

“Jangan melukai gajah, karena gajah pendemdam. Melukai saja tidak boleh apalagi dibunuh. Untuk mengusir gajah liar ada SOPnya.”

“Apa dampaknya kalo gajah mati,” tanya hakim Andika.

Dampaknya ekosistem rantai makanan terganggu. “Sebab gajah memakan pucuk daun di dalam hutan, biji yang dibuang gajah tersebut bisa tumbuh.”

Hakim Selo Tantular

Mengapa gajah mati dan diburu gadingnya?

Mitosnya, gading gajah diincar di Tiongkok untuk medis dan obat-obatan. “Fungsi gading gajah sebagai senjata melawan predator dan daya tarik seksual bagi betina. Gajah kawin butuh gading,” kata Humamat Rahmat.

Mapala Aksi

 

Rahmat juga menerangkan, setelah reformasi perburuhan gading gajah meningkat seiring rusaknya rumah gajah (hutan alam) menjadi kebun sawit dan HTI. “Daya ingat gajah kuat. Rumah gajah yang dulunya hutan berubah jadi kebun dan pemukiman akan tetap didatangi gajah, makanya gajah mengamuk karena rumahnya telah berubah.”

Intinya,” mengambil salah satu bagian tubuh gajah dilarang, apalagi melukai dan membunuhnya,” kata Rahmat.

“Apakah pemerintah sudah melakukan sosialisasi terkait larangan melukai dan membunuh gajah juga SOP pengusiran gajah?” tanya penasehat hukum terdakwa.

Terdakwa Fadly dan Rosmawar

“Pemerintah pusat sudah memberikan arahan kepada BKSDA di daerah. Sosialiasi, pencegahan dan SOP gajah sudah dilakukan.”

Terdakwa tidak ada membantah keterangan ahli. Hakim menutup sidang dan lanjut dengan pemeriksaan saksi mahkota dan pemeriksaan terdakwa pekan depan, Kamis 2 Juli 2015. Sidang ditutup. #maderct

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube