Kasus KUD Pematang Sawit Pantau

Sidang Ditunda karena Ahli Masih Belum Bisa Hadir

Video sidang

PN Pelalawan, Rabu 3 Januari 2018—jaksa penuntut umum Martalius menyempil di sebelah rekannya yang bersiap-siap di meja sidang. Di hadapannya, penasihat hukum terdakwa KUD Pematang Sawit sedang memakai toga. Sementara itu, pengunjung sidang terus memadati ruangan. para terdakwa memakai rompi merah juga demikian. Mereka duduk teratur menunggu panggilan majelis hakim.

Tiba-tiba semua yang dalam ruangan berdiri, karena ketua majelis hakim Meni Warlia bersama dua anggotanya Ria Ayu Rosalin dan Rahmad Hidayat Batubara memasuki ruang sidang sari 1. Mereka menuju meja hijau dan mempersilakan orang-orang untuk duduk kembali.

“Kita sidang apa?” tanya Meni Warlia.

“Mohon maaf majelis hakim. Kalau boleh kita sidang terdakwa KUD Pematang Sawit terlebih dahulu. Untuk penundaan saja,” pinta Martalius.

“Baiklah.” Meni Warlia mengetuk palu tiga kali.

Sidang ini seharusnya mendengar keterangan ahli dari penuntut umum yang sudah tiga kali berhalangan hadir. Kata Martalius, saksi ahli Alvi Syahrin Guru Besar Universitas Sumatera Utara masih terkendala dengan administrasi perjalanan dinas karena masih awal tahun baru. Saksi ahli Supriatno dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Prasetyo Djati dari Kementerian Pertanian sedang dinas keluar kota.

Sidang dilanjutkan kembali, Kamis 11 Januari 2018.#Suryadi-Senarai

 

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube