Kasus Perambahan Pantau Perambahan GSK Terdakwa Sudikdo

Sidang Kembali Ditunda Karena Tuntutan Belum Selesai

Video

Bengkalis, 22 Mei 2019 –  Pengadilan negeri Bengkalis menggelar sidang perkara perambahan di dalam kawasan hutan atas nama terdakwa Sudikdo di ruang sidang Kartika. Sidang dibuka oleh Hakim Ketua Dame Parulian Pandiangan didampingi Annisa Sitawati dan Mohd. Rizky Musmar selaku hakim Anggota. Agenda persidangan masih sama dengan persidangan sebelumnya, karena pada persidangan sebelumnya tuntutan jaksa belum selesai.

“Bagaiman pak jaksa tuntutannya?” Tanya hakim Dame.

“Maaf yang mulia, kami sudah menghubungi pihak Kejati, tetapi Kejati mengkonfirmasi bahwa tuntutan untuk terdakwa Sudikdo belum selesai” jawab jaksa

“Tolonglah pak jaksa agar dipercepat, terdakwa juga sudah mau habis masa tahanan, dan saya juga bulan juni bakal pindah” Terang Hakim Dame kepada Jaksa Aci Jaya Saputra.

“Baik Yang Mulia” sahut Jaksa.

Terdakwa yang hanya didampingi oleh 1 penasehat hukumnya Syarifuddin karena Penasehat Hukum Deki sedang sakit, hanya mengangguk saja melihat keterangan dari Jaksa tersebut.

Hakim memberikan kesempatan kembali kepada jaksa untuk tuntutannya pada hari Senin 27 Mei 2019. Sidang yang berlangsung 5 menit ini ditutup oleh Majelis Hakim. #habib-senarai

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube