M Ali Honopiah Tindak Pidana Pencucian Uang

Tidak Ada yang Baru dari Tanggapan Penuntut Umum

Video

PN Pekanbaru, 30 Oktober 2018 – Disaat hujan lebat mengguyur Pengadilan Negeri Pekanbaru, terdakwa M Ali Honopiah masih setia memenuhi panggilan sidang majelis hakim. Memakai kemeja garis-garis hitam ia duduk depan meja hijau dan diapit oleh penasihat hukum serta penuntut umum.


Ali Honopiah mesti mendengar tanggapan Hamiko, penuntut umum Kejari Pekanbaru, terhadap pembelaan yang disampaikan penasihat hukum dan dirinya minggu lalu.

Replik yang terdiri dari beberapa halaman itu pada intinya tetap pada tuntutan semula. Setelah menyimak dan membolak-balik lembaran dari Hamiko, Dahlia Panjaitan Ketua Majelis Hakim, juga menyebut tak ada hal baru dari tanggapan  penuntut umum. Penasihat hukum Ali pun tak ingin menanggapi lagi.

Sidang pun selesai. Dahlia Panjaitan menjadwalkan pembacaan tuntutan Selasa 6 November 2018.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube