PN Pekanbaru, 30 Oktober 2018 – Disaat hujan lebat mengguyur Pengadilan Negeri Pekanbaru, terdakwa M Ali Honopiah masih setia memenuhi panggilan sidang majelis hakim. Memakai kemeja garis-garis hitam ia duduk depan meja hijau dan diapit oleh penasihat hukum serta penuntut umum.
Ali Honopiah mesti mendengar tanggapan Hamiko, penuntut umum Kejari Pekanbaru, terhadap pembelaan yang disampaikan penasihat hukum dan dirinya minggu lalu.
Replik yang terdiri dari beberapa halaman itu pada intinya tetap pada tuntutan semula. Setelah menyimak dan membolak-balik lembaran dari Hamiko, Dahlia Panjaitan Ketua Majelis Hakim, juga menyebut tak ada hal baru dari tanggapan penuntut umum. Penasihat hukum Ali pun tak ingin menanggapi lagi.
Sidang pun selesai. Dahlia Panjaitan menjadwalkan pembacaan tuntutan Selasa 6 November 2018.#Suryadi