Korupsi Korupsi Amril Mukminin

Saksi: Itu Uang Pribadi Amril

Sidang ke 9 : Agenda Pemeriksaan Saksi 

PN Pekanbaru, Kamis, 3 September 2020— Majelis Hakim Lilin Herlina, Sarudi dan Poster Sitorus kembali menggelar sidang tindak pidana korupsi dan gratifikasi, terdakwa Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin.

Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rio Frandy dan Feby Dwiyandospendy, menghadirkan saksi Sahrum dan Riki Rihardi.

Sahrum mantan ajudan Amril, kini honorer di Pemkab Bengkalis sejak bosnya itu ditahan KPK. Komisi antirasuah menyita dua tas darinya yang berisi uang Rp 257 juta, di Rumah Dinas Bupati Bengkalis. Katanya, Amril menitipkan uang itu untuk dibagikan pada tukang parkir, tukang kebersihan dan orang-orang miskin pada saat safari ramadhan.

Sahrum tak tahu sumber uang tersebut. Katanya, itu uang pribadi Amril.

Saat itu, KPK juga menyita dua ponsel Sahrum. Di dalamnya terdapat pesan terkait beberapa proyek di Bengkalis dari kontraktor yang diketahuinya sebagai teman Amril. Sahrum tidak tahu maksud pesan itu dan tidak pernah meneruskannya ke Amril. Amril hanya menyuruhnya simpan nomor tersebut.

Adapun Riki Rihardi, adalah adik kandung Amril. Kini  Camat Mandau, Bengkalis, Riau. Rentang 2012-2015 pernah jadi Lurah Duri Timur dan Air Jamban. Saat Amril jadi Bupati Bengkalis, dia diangkat jadi Kepala Bagian Umum. Dia menempati dan tinggal dalam satu ruangan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis.

KPK menemukan koper berisi Rp 805 juta, di balik lemari ruangan Riki, Rumah Dinas Bupati Bengkalis. Amril menitipkan uang itu dan satu saat juga akan dibagikan pada anak yatim dan orang miskin.

Selain itu, KPK juga menyita 4 buah ponsel pribadi dan mendapat satu buku catatan merah muda, berisi kegiatan penunjukkan langsung saat Riki menjabat lurah dari masa Bupati Herliyan Saleh. Pada lembar lain juga terdapat catatan keuangan ratusan juta. Riki tidak mengetahui soal duit itu.

Dalam BAP, Riki mengatakan, uang yang disita itu berasal dari kegiatan penunjukkan langsung. Di persidangan dia mengatakan, uang tersebut milik Amril yang akan dibagikan pada orang tidak mampu.

“Saya merubah keterangan ini hanya untuk membantu abang saya, yang mulia. Dia sangat baik dan menyekolahkahkan saya,” kata Riki dengan suara parau sambil mengusap matanya.

Riki yatim sejak kecil. Amril membesarkan dan membiayai sekolahnya. Katanya, Amril punya puluhan hektar sawit sekaligus pengumpul tandan buah sawit.

Dalam pemeriksaan saksi ini, KPK ingin menelusuri sumber uang dan pendapatan Amril. Apakah sejumlah uang yang disita itu diperoleh secara resmi dan dilaporkan pada negara?

Semua saksi sudah dihadirkan penuntut umum. Majelis beri kesempatan pada terdakwa dan penasihat hukum juga meghadirkan saksi meringankan. Sidang akan dilanjutkan, Kamis 10 September 2020.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube