PN Siak, Senin 5 Maret 2018—ketua majelis hakim Lia Yuwannita bersama dua anggotanya, Dewi Hesti Indria dan Risca Fajarwati, memimpin sidang perkara pidana...
Video
Live Tweet
Video Sidang
Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube
Terkait
Kabar Terbaru
- Senarai Mendesak Anggota DPR 2024-2029 Harus Turut Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
- Alexander Marwata Harus Segera Mundur Sebagai Komisioner KPK
- Jikalahari dan Senarai Apresiasi Putusan MA: Menolak PK Surya Darmadi
- Hotroom Hotman Paris Hutapea Edisi 18 September 2024: Menyesatkan Publik, Tidak Menghormati Putusan Majelis Hakim Bahkan Tak Punya Empati Pada Masyarakat Adat Talang Mamak
- Putusan Banding Paijo, Novrianto, Eko, Suparmo, Yulius: Menguatkan Putusan PN
- Capim KPK 2024-2029: Harus Memprioritaskan Isu Ekologis dan Korupsi Korporasi
- SP 3 untuk Surya Darmadi: KPK Jadi Alat Korporasi Penjahat Lingkungan Untuk Bebas Dari Hukum
- Polisi dan Jaksa Bengkalis Terbukti Menerima Suap
- Bayu Abdilah Dan Sri Hariati Layak Divonis Penjara 20 Tahun
- Inventarisasi Sawit Indonesia: Harus Dimulai Dari Korupsi dan Pencucian Uang M Syahrir