Pekanbaru, 15 Maret 2018. Sidang dibuka oleh majelis hakim molor dari waktu yang seharusnya pukul 10.00 menjadi pukul 15.47, para terdakwa, penasehat hukum dan penuntut umum sudah memasuki ruangan sidang.
Bambang Miyanto jelaskan hakim sedang menangani perkara pidana lain, sehingga sidang tidak sesuai jadwal, “Kita melihat masih ada hakim anggota yang sidang perkara lain, sehingga hari ini kita tunda persidangan minggu depan,” kata ketua jalelis.
Tim kuasa hukum dan penuntut umum sepakat dengan usulan hakim, “Kita sepakat tunda karena sore tidak banyak waktu untuk memeriksa terdakwa,” kata penuntut umum Berman Prananta. sidang lanjut pada 28 Maret 2018, agenda pemeriksaan terdakwa. #fadlisenarai