Kasus Andi Putra Korupsi

Adimulya Agrolestari Belum Bangun Plasma di Kuansing

PN Tipikor Pekanbaru, 28 April 2022— Sidang ketujuh dugaan tindak pidana korupsi terdakwa Andi Putra agendanya masih pemeriksaan saksi. Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi hadirkan 3 orang. Terdiri dari Nur Ahmad Kepala Desa Suka Damai, Mujiono Kepala Desa Sumber Jaya dan Abdul Rohmat ketua Badan Permusyawaratan Desa Beringin Jaya. Ketiganya ikut ekspos perpanjangan Hak Guna Usaha PT Adimulya Agrolestari (AA) di Hotel Prime Park.

Undangan ekspos diterima dari M Syahrir Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Riau dua hari sebelumnya. Ketika rapat, ada dua desa lain juga, Suka Maju dan Bumi Mulya perwakilan desa di Kuansing yang masuk wilayah kerja PT AA. Saat itu pemapar hanya Sudarso dan M Syahrir, undangan lain hanya penanggap.

Kades Suka Damai dan Sumber Jaya setuju perpanjangan HGU dengan catatan tetap harus bangun kebun plasma 20%. Abdul Rohmat dari Desa Beringin Jaya menolak perpanjangan HGU PT AA karena belum ada bangun plasma dan belum mengembalikan 250 hektar lahan transmigrasi milik warga desa yang diambil PT AA. Abdul juga ingat Kakanwil sebut peletakan kebun plasma 20% kewenangan bupati. Tidak pernah mendengar adanya permintaan surat rekomendasi penempatan kebun plasma.

Selama ikut rapat mereka hanya tanda tangan kehadiran dan tidak mendapat salinan hasil rapat. Usai rapat, Paino Senior Manager temui Abdul Rohmat lalu memberi  satu amplop isi Rp 3 juta. Nur Ahmad dan Mujiono diberi satu amplop isi Rp 2,5 juta oleh Fahmi. Uang untuk ganti transpot, kini sudah dikembalikan ke rekening KPK.

Seharusnya pasca ekspos, 21-22 Oktober 2021 dijadwalkan tinjauan lapangan. Namun dibatalkan Syahrir setelah Andi Putra terkena operasi tangkap tangan KPK.

Sidang akan dilanjut 9 Mei 2022 agenda saksi.#Jeffri

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube