Korupsi Korupsi SHM Terdakwa Zaiful Yusri, Hisbun Nazar, Abdul Rajab, Rusman Yatim, Edi Erisman dan Subiakto.

Penuntut Belum Bisa Hadirkan Ahli, Sidang Ditunda

Video

Pekanbaru, 22 Januari 2018. Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali membuka persidangan perkara dugaan korupsi penerbitan sertifikat dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Para terdakwa Zaiful Yusri, Subiakto, HisbuN Nazar, Abdul Rajab, Rusman Yatim serta Edi Risman sudah menunggu di ruang sidang utama, agenda sidang dengarkan keterangan ahli dari penuntut umum.

Namun kali ini penuntut umum belum bisa hadirkan ahli, “Ahli yang kami ajukan untuk berikan keterangan tidak bisa hadir karena sedang dinas, kami minta untuk sidang lanjutan kamis depan,” kata penuntut umum Berman Prananta.

Majelis hakim, menunda persidangan pada Kamis, 25 Januari 2018, “Kita sidang pagi, harap semua pihak hadir tepat waktu,” kata hakim ketua. #fadlisenarai

 

 

 

About the author

Ahlul Fadli

Tertarik dunia multimedia sejak 2009 saat bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Univeristas Riau, selain itu terlibat dalam gerakan sosial, kebudayaan, pendidikan dan industri kreatif.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube