Korupsi M Syahrir

Syahrir Akui Sebagian Uangnya Berasal Dari Pemberian Orang

PN Tipikor Pekanbaru, 5 Juni 2023—Muhamad Syahrir mulai mengakui kalau sebagian uang yang ia simpan dalam rekening keluarga dan atas namanya sendiri merupakan hasil dari pemberian orang yang berhubungan dengan pekerjaan. Sebelum dan sesudah menjadi Kepala Kantor Wilayah BPN. Sebagian lagi dari hasil gaji dan usaha. Para keluarga yang bukakan rekening dan menuruti permintaan Syahrir berucap semua itu dilakukan  karena telah berutang budi serta diberi pekerjaan di Riau.

Hifson Pegawai Kontrak Kanwil BPN Riau spesifiknya admin komputer. Ia adik kandung istri Syahrir, Eva Rusanti. Sejak Syahrir jabat Kepala Kanwil, Hifson diberi pekerjaan dan tinggal dirumah dinas. Sekitar November 2018 Syahrir minta dibukakan rekening BRI atas nama Hifson. Rekening dan ATM dalam kendali Syahrir.

Semua setoran kedalam rekening, Hifson sendiri yang melakukan. Kalau ingin melakukan penyetoran biasanya Hifson dipanggil keruang kerja Syahrir. Total setoran yang pernah ia lakukan sebanyak Rp 634 juta. Penarikan tunai ada sekitar Rp 400 Juta, Hibson tidak tahu tentang semua penarikan sebab ATM Syahrir yang pegang.

Terakhir ia disuruh lagi menutup rekening, uang tersisa Rp 80 juta lalu diserahkan ke Syahrir.

Berikutnya Rendi Noveliandri Pegawai Kontrak Kantah Kampar. Juga keponakan Syahrir sebelah istri. Diminta bukakan rekening di BNI Bangkinang. Sehari-hari kendali ATM dan buku tabungan  Rendi yang pegang. Jika Syahrir ingin pulang kampung ke Palembang, Rendi selalu disuruh ke rumah dinas untuk serahkan semuanya.

 Jika ada uang yang hendak dimasukkan kedalam rekening, uang dijemput ke rumah dinas lalu setor di Bangkinang lagi. Rendi ingat hanya disuruh setor uang sebanyak 9 kali, sisanya 12 transaksi lainnya ia tidak tahu. Sepanjang penyetoran terkumpul uang sebanyak Rp 708 juta.

Juni 2022 ia diminta untuk menutup rekening.

Selanjutnya Muhamad Alim Hidayatullah Ajudan Syahrir semenjak sejak November 2019 hingga Januari 2020. Selama empat bulan ini ia kerap disuruh setor uang ke rekening atas nama Syahrir pada Bank Mandiri dan Panin Bank. Lalu transfer ke Eva Rusnati, biaya hotel pernikahan Tia Widiansyah Anak Syahrir. Semua transaksi ini berjumlah Rp 336 Juta.

Terakhir Fero Bayunanda Relationship Manager Mandiri Prioritas Pekanbaru, ia diminta membaca alur transaksi Syahrir di rekening Mandiri. Syahrir punya 4 rekening yakni  Prioritas di Pekanbaru selebihnya di Lubuk Linggau dan Palembang.

Sepanjang Januari 2017 hingga Maret 2022; Syahrir menerima pemasukan dari Ternate Maluku Utara (Malut)  via M Rizal Satpam Kanwil BPN Maluku Utara, Meldi Sinadia Honorer Kanwil BPN Malut, Abdu Malawat Supir Kanwil BPN Malut, Adinda Setianingrum Sekertaris Syahrir di BPN Malut. Setoran yang dilakukan mereka ada sebanyak 80 transaksi dengan total Rp 2,3 Miliar.

Uang ini dipakai untuk keperluan Eva Rusnati Istri pertama Syahrir, Yuli Sasmita Istri kedua Syahrir, Tentrem Prihatin Kabid BPN Malut, Tia Widiansyah anak Syahrir untuk sewa hotel pernikahan di Novotel Palembang. Serta pembelian sejumlah tanah di Palembang.

Ia juga punya deposito di Mandiri sebanyak Rp 2,4 Miliar.

Syahrir sebut uang yang dikumpulkan selama bekerja, hasil usaha dan pemberian orang. Sidang dilanjut 6 Juni 2023#Jeffri     

 

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube