Kabar Siaran Pers

Unjuk Rasa Tolak RUU KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Riau dan Mahasiswa

PEKANBARU, 26 SEPTEMBER 2019-Senarai, Jikalahari, Fitra Riau, LBH Pekanbaru, Fopersma, pelajar se Riau sekaligus masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Riau pada akhirnya membuat aksi di depan Gedung DPRD Riau. Setelah menyusun teknis dan bedah RUU KPK pada hari sebelumnya, aksi ini akhirnya diselenggarakan dengan beberapa tuntutan.

Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, Pembatalan RUU KPK, Mengesahkan RUU PKS, dan perlindungan pekerja rumah tangga.

Kemudian membatalkan pimpinan KPK bermasalah dari pilihan DPR, menolak TNI Polri jika menempati jabatan sipil, menghentikan militerisme Papua, Menghentikan kriminalisasi aktivis, hentikan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera, serta mendesak negara untuk menuntaskan pelanggaran HAM dan mengadili pelanggar HAM.

Dari beberapa tuntutan tersebut, yang menjadi tuntutan fokusnya adalah menolak segala bentuk pelemahan KPK.

Hal ini dikuatkan karena beberapa kali, KPK berani menetapkan tersangka pada penjahat lingkungan di Riau. Penangkapan terhadap penjahat lingkungan ini penting sebab Riau adalah provinsi yang banyak dikeruk sumber daya alamnya sehingga menyebabkan bencana asap yang berkepanjangan.

Pada pukul 11 pagi, massa aksi berkumpul di depan Gedung DPRD sekaligus menyuarakan pendapatnya. Ada yang membawa beberapa poster bertuliskan kegelisahannya masing-masing. ‘Lancang Kuning Berlayar Malam, Lancang Kuning Berasap Siang dan Malam,’ ada juga ‘KPK loyo,Maka Koruptor Berkuasa.’ Kutipan-kutipan tersebut dapat dibaca dari poster yang dibawa massa.

“Jika KPK dilemahkan melalui RUU KPK, maka kejahatan lingkungan di Riau akan semakin meningkat, sehingga asap yang melanda bisa juga akan semakin tebal.” Kata salah satu Orator Peserta Karya Latih Bantuan Hukum dari LBH Pekanbaru.

Aksi berjalan damai, tidak ada gesekan-gesekan antara massa di pagi harinya. Hingga pada siang, peserta aksi membubarkan diri sebentar untuk makan siang.

Pada siang harinya, massa aksi bertambah dari Mahasiswa Universitas Islam Riau. Mereka mebawa diri dengan tuntutan yang sama menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK. Koalisi Masyarakat Sipil Riau berdiskusi dengan kelompok mahasiswa dan akhirnya kedua massa tersebut bergabung dalam satu tuntutan.

Suryadi dari Koalisi Masyarakat menyampaikan dalam oratornya bahwa ia begitu resah dengan usaha pelemahan KPK. “Saya dan kami semua disini ingin DPRD Riau yang sudah kami letakkan di gedung ini untuk mendesak pencabutan RUU KPK. Kami tidak ingin KPK dilemahkan yang akan berdampak pada lemahnya penindakan penjahat lingkungan di Riau.” Ungkapnya.

Setelahnya, pengunjuk rasa memaksa masuk ke gedung untuk berdialog dan menyampaikan aspirasinya namun barisan polisi di depan pagar gedung menghalangi.

Selagi mahasiswa dan para massa dari masyarakat Riau memaksa masuk, Wakil dan salah satu anggota DPRD Riau sempat keluar ingin berdiskusi dengan massa yang berunjuk rasa. Namun hal ini ditolak oleh mahasiswa sebab Koordinator Lapangan dari mahasiswa UIR tersebut mengatakan ingin berdiskusi di dalam gedung saja. “Kami ingin berdiskusi di tempat Bapak yang ber AC, dingin dan nyaman tersebut, maka izinkan kami masuk saja,” katanya.

Namun tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh orang DPRD, hingga Wakil dan anggota yang sempat keluar ingin berdiskusi masuk lagi ke dalam.

Rundingan tersebut tak kunjung mendapat titik temu, pada akhirnya, Koalisi Masyarakat Sipil Riau lebih dahulu membubarkan diri dan kemudian aksi unjuk rasa dilanjutkan oleh Mahasiswa UIR.*Wilingga-Senarai

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube