Korupsi M Syahrir

Syahrir Tukarkan Kekayaan Jadi Mata Uang Asing

PN Tipikor Pekanbaru, 29 Mei 2023—Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi hadirkan saksi yang menerangkan transaksi uang dan perusahaan yang mengurus Hak Guna Usaha semasa Syahrir menjabat Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Riau.

Pada 28 Juni 2022 Charistina Lim, Teller Mandiri Prioritas Sudirman Pekanbaru melayani pencairan deposito Syahrir sejumlah Rp 2 Miliar. Deposito itu dibuat 18 Maret 2020, ia menjadi nasabah prioritas sebab jumlah simpanan melebihi satu miliar. Lim layani pengambilan uang tersebut sebab sudah mendapat konfirmasi dari Kepala Teller Febrina, akan ada kedatangan nasabah yang akan melakukan pencairan uang dalam jumlah besar.

Syahrir saat itu datang bersama Muhammad Haris. Setelah usulan pencairan deposito disetujui uang dikirim ke dalam rekening tabungan selanjutnya diubah berbentuk tunai. Uang tunai itu berbentuk pecahan seratus ribu lalu dimasukkan dalam kantongan plastik hitam.

Lim tidak tahu sumber dana uang yang disebut Syahrir sewaktu pembentukan awal deposito. Barang bukti yang ditunjukkan penuntut juga sudah samar.

Muhammad Haris atau Haris Kampai mengakui bersama Syahrir ambil uang di Mandiri Prioritas saat itu. Sehari sebelumnya keduanya sudah janjian kalau Syahrir minta bantuan ke dirinya supaya uangnya sejumlah dua miliar tadi diubah dalam bentuk dollar singapura. Katanya uang itu hasil pekerjaannya selama di Riau. Padahal Syahrir jadi Kepala Kanwil BPN Riau baru sejak 15 Agustus 2019, belum genap setahun.  Keesokan harinya keduanya jumpa diparkiran mobil dan bareng jumpa Charistina.

Usaha Haris untuk ubah uang di Money changer gagal. Ia sebut punya uang berbentuk dollar singapura sebanyak 200 lembar pecahan 1.000 dan berbentuk dollar amerika senilai Rp 4 miliar yang disimpan sejak 2002. Kata dia, uang itu hasil pemasukan dari usaha MP Club, Fatima Mart dan sewa kos dilingkungan Unri. Haris menukar uang titipan Syahrir dengan uang simpanannya menjadi 190 lembar dollar singapura.

“Anda tahu usaha penukaran uang harus berbadan hukum?” tanya hakim

“Iya tahu,” jawab Haris

“Jadi kenapa berlagak kayak money changer?”

Sesat Haris terdiam. Lalu dijawab bahwa dia bantu sebatas pertemanan.

Seminggu kemudian atau 5 Juli uang itu diantar ke rumah dinas Syahrir, ketika pulang ia diberi uang terima kasih sebanyak Rp 50 juta dalam amplop. Pasca diperiksa KPK, uang itu dihimpun dalam rekening penampungan KPK karena merasa curiga uang itu berasal dari tindak pidanan korupsi yang sedang menjerat Syahrir.

Awal perjumpaan keduanya dimulai saat terlibat diskusi tentang soal ganti rugi tanah milik Haris yang terkena pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Setelah itu keduanya sering bertemu dan mendaulat Syahrir menjadi Dewan Pembina Badan Pengembangan Usaha LAM Riau.

Usaha gagal Haris untuk mengubah uang menjadi pecahan dollar singapur dijelaskan Andrising Husin, Pemilik Toko Mas Kirana Money Changer Jalan Sudirman Pekanbaru, pernah datang ke usahanya sekitar pertengahan 2022. Haris datang tiga kali. Dua kali datang untuk mengubah rupiah jadi dollar singapura, tapi saat itu Haris tidak mau tunjukkan KTP makanya transaksi tidak disetujui. Lalu sekali lagi datang meminta Andri jual nota penjualan kosong, permintaan itu juga ditolak.

Saksi selanjutnya terkait perpanjangan Hak Guna Usaha. Perusahaan bayar sendiri biaya akomodasi (transportasi, makan dan penginapan) dan keperluan penunjang lain yang dibutuhkan pegawai BPN saat melakukan pengukuran, ekspos dan sidang panitia B.

Issanova Winny Damora Kepala Sub Bagian Hukum dan Aset PTPN 5,  pada 2017 bersama tim mengurus perpanjangan HGU pada kebun Indragiri Hulu seluas 7.600 hektar. Setelah diverifikasi hanya 1.627 hektar yang dapat diproses dan selebihnya tidak bisa kerena masuk dalam kawasan hutan. Saat itu HGU akan berakhir 2019. Untuk biaya sambut BPN yang sedang menjalankan tugas mereka kehabisan dana puluhan juta ini diluar setoran ke negara.

Edy Johan NG, Direktur Utama  PT Sewangi Sejati Luhur sejak 1990 hingga kini. Masukkan permohonan perpanjangan HGU di 2020. Ia menugaskan orang kepercayaannya, Asri untuk urus semua keperluan dilapangan. Perusahaan sudah habiskan Rp 1,7 miliar untuk setoran ke kas negara dan yang tidak. Hingga kini proses perpanjangan masih tertahan di Kementerian ATR/BPN

Urusan di yang belum selesai di kementerian juga dirasakan oleh PT Sumber Jaya Indahnusa Coy. Kandar Kepala HRD merasa banyak terbantu oleh ditahap urusan  kantor pertanahan dan kantor wilayah Riau ditambah kasus opertasi tangkap tangan Sudarso dan Andi Putra ini berlangsung. Pengajuan perpanjangan HGU sejak 2020 digelar tanpa ada ekspos, langsung sidang panitia B.  

Lahan sawit perusahaan yang berada di Kota Tengah Rokan Hulu seluas 6.900 hektar dan wilayah Kampar seluas 1.300 hektar, tidak gratis juga. Mereka sudah habiskan miliaran rupiah untuk proses permohonan, sidang panitia B hingga memenuhi keperluan para pegawai pertanahan ketika cek dan verifikasi lapangan.

Kandar dan Syahrir beberapa kali berjumpa, dua kali urusan panitia B dan sekali untuk fasilitator konflik dengan masyarakat. Lalu Sudarto Wijaya pemilik perusahaan pernah suruh Kandar ke Bogor untuk cek data HGU Kampar yang tidak ditemukan, semua urusan Kandar dan lima pegawai pertanahan ke pusat data itu dibiayai perusahaan. Cek data ini terjadi atas arahan Syahrir juga.

Sidang selesai pukul 12.29 dan pemeriksaan berjalan hampir dua jam. Sidang dilanjut seminggu kedepan 5 Juli 2023.#Jeffri

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube