Kabar Siaran Pers

AHY Gagal Melawan Mafia Dalam Perkara M.Syahrir. Nusron Wahid?

Pekanbaru, 22 Oktober 2023—Senarai mendesak Nusron Wahid dan Ossy Dermawan usai dilantik Presiden Prabowo menjadi Menteri dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghentikan atau meninjau ulang perpanjangan atau pembaharuan HGU perusahaan yang terlibat dalam perkara terpidana M. Syahrir, termasuk fokus memberantas korupsi, mafia tanah dan membuka ruang partisipasi publik di Kementerian ATR BPN.

“Menteri ATR BPN AHY telah gagal memberantas korupsi yang terkait dengan M Syahrir yang pelakunya mulai dari ASN di Kementerian ATR BPN, ASN di propinsi Riau dan perusahaan perkebunan sawit dan tambang di Riau dan Maluku Utara,” Kata Jeffri Sianturi, Koordinator Senarai.

Senarai menilai dalam melawan mafia tanah terutama melibatkan korporasi, AHY tidak berani, meskipun selalu mengkampanyekan melawan mafia tanah.

Kementerian ATR/BPN menjadi wilayah basah untuk korupsi, terlihat pada 18 Oktober lalu, dimana saat Menteri sebelumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ekspos kasus di Mapolda Jawa Barat. AHY katakan hingga periode oktober 2024 ada 98 target operasi. Dengan tersangka 165 orang dari objek perkara seluas 488 hektar. Tersebar di Jawa Timur, Sulawesi Barat, Jambi, Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan potensi kerugian sebesar Rp 41,64 triliun. 

Dan sehari kemudian AHY  meresmikan SPARTAN/ Satuan Tugas Pemberantas Mafia Tanah di Gedung Kementerian ATR/BPN.

Di Riau, Kantor ATR/BPN juga menjadi sarang korupsi. Terbukti dalam perkara Muhammad Syahrir mantan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Riau yang sudah inkraht. Syahrir terbukti menerima suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari sebanyak Rp 1,5 miliar baru diserahkan Rp 500 juta.

Lalu selama Syahrir menjabat Kepala Wilayah di Riau dan Maluku Utara menerima uang sebanyak Rp 21,1 miliar dari Aparatur Sipil negara atau bawahannya, perusahaan nikel, sawit dan PLN  yang sedang mengajukan pembuatan dan pembaharuan HGU dan Hak Guna Bangunan serta pemberian uang dari notaris.

Semua harta illegal tersebut dilakukan pencucian uang menjadi kepemilikan dua istri, anak dan kerabat. Syahrir Tengah menjalani hukuman setelah divonis 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Masa Menteri AHY mafia tanah sudah sering dibincangkan mafia tanah tapi minim tindakan. Dan Menteri baru sekarang kerja harus jelas dan terukur dalam pemberantasan mafia tanah,” Kata Jeffri. Meskipun dalam serah terima jabatan kemarin, Nusron bilang mafia tanah di ATR/BPN berasal dari  dalam, pemborong tanah, kepala desa, notaris, laywer dan juga calo.

Persoalan lainnya, saat Entry Meeting Kajian Sistemik Bersama Ombudsman RI pada 22 Juli lalu, Suyus Windayana Sekertaris Jenderal ATR/BPN katakana bahwa konflik banyak terjadi di perusahaan sawit dan sedang dilakukan penyelesaian secara administrasi, keuangan dan penyelesaian sengketa dari 16 juta izin hanya 8 juta yang punya sertifikat.

“Kami menantang Nusron dan Ossy menyelesaiakan konflik dan penyelesaian sengketa sertifikat dengan menggunakan data perusahaan sawit yang terlibat dalam kasus Muhammad Syahrir. Sebab modus yang dipakai Syahrir untuk menerima suap ialah fasilitasi penyelesaian konflik antar perusahaan dan masyarakat, pembukaan blokir HGU dan Panitia B dalam proses permohonan, pembaharuan dan perubahan batas wilayah, ” kata Jeffri. 

Perusahaan sudah masukkan permohonan ada PT Agritasari Prima, PT peputra Suprajaya, PT Sinar Sawit Sejahtera.

Permohonan sudah dikirim ke ATR/BPN yakni PT Sewangi Sejati Luhur, PT PuLau Kundur Perkasa, PT Perdan Intiswait Persada, PT Ekadura Indonesia, PT Surya Palma Sejahtera, PT Sumber Jaya Indahnusa Coy, PT Meridan Sejati Surya.

Sudah diterbitkan sertifikat yakni PT Safari Riau, PTPeputra Masterindo, PT Inecda, PT Riau Agung Karya Abadi, PT Perkebunan Nusantara 5, PT Graha Permata Hijau, PT Dian Anggra Persada, PT Adei Plantation and Insutry, PT Agritama Palma Lestari.

Jika Menteri Nusron dan Wakilnya Ossy fokus menyelesaikan persoalan diatas dan membuka ruang publik untuk aktif mengamati dan mengevaluasi kenerja jajaran ATR/BPN hingga level kabupaten/kota, niscaya ekmenterian ATR/BPN menjadi Kementerian berpengaruh menyerap dan penyelamatan pendapatan negara.

Narahubung
Jeffri : 0853 6525 0049

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube