Bentangan Kabar

Riau Masih Belum Keluar dari Zona Merah Korupsi

Catatan Akhir Tahun 2020 Senarai

Pendahuluan

Riau belum keluar dari zona merah korupsi. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat tahun terakhir, Riau tergolong daerah rentan korupsi dari 15 provinsi yang disurvei. Posisinya tak lepas dari 3 besar bahkan pernah paling rentan diantara lainnya.

Hasil itu merupakan akumulasi dari wawancara, terkait pengalaman responden mendengar atau melihat langsung praktik percaloan di lembaganya, nepotisme dalam penerimaan pegawai, gratifikasi, penyuapan ketika proses promosi dan mutasi jabatan serta budaya membangun sistem anti korupsi.

Peringkat yang dibuat KPK atas kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut tidak salah, bila merujuk jumlah perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru tiap tahunnya. Dapat dikatakan, seluruh kabupaten maupun kota di Riau menyumbang kasus korupsi. Pelakunya, mulai gubernur sampai kepala desa. Dari ASN eselon I sampai tenaga honorer. Bahkan juru pungut parkirpun ikut-ikutan praktik lancung.

KPK sempat menghelat peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI), 2016 lalu di Pekanbaru. Tujuannya, menyadarkan para penyelenggara negara mengedepankan integritas dalam pengabdiannya. Berbagai seremoni hingga komitmen antikorupsi dideklarasikan oleh para pemimpin daerah, kementerian maupun lembaga kala itu.

Hasilnya masih jauh panggang dari api. Korupsi masih merajalela. Kepala daerah yang menyatakan diri menjadi terdepan memberantas korupsi justru ingkar janji dan masuk jeruji. Sialnya lagi, tempat perhelatan dan tugu perlawanan terhadap penyakit korupsi, dibangun dengan cara-cara melawan hukum guna menguntungkan diri sendiri. Alhasil, peringatan HAKI waktu itu hanya pencitraan belaka, menghambur-hamburkan uang dan tidak merubah Riau lebih baik.

Keseriusan tiap pemerintah daerah memang sangat diperlukan. Selain memimpin langsung pencegahan korupsi, harus ada kebijakan tegas berupa aturan tertulis yang dapat menutup celah praktik-praktik korupsi dalam penyelenggaraan negara. Hal pertama yang dapat dilakukan adalah, menindaklanjuti Peraturan Presiden No 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK.

Gubernur Riau sempat menerbitkan SK No 390/2018, tentang Penetapan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2018-2019. Namun, keputusan itu sudah kadaluarsa, Mei lalu dan belum ada perkembangan terhadap aksi-aksi bersama melawan korupsi. Selama menjabat, Gubernur Syamsuar baru mengeluarkan Surat Edaran No 143/SE/2019, tentang Larangan Praktik Pungutan Liar dan Menerima Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, 20 Agustus 2019 lalu.

Himbauan itu menindaklanjuti surat edaran serupa dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Satu tahun berlalu, peringatan itu nampaknya belum ampuh dan ditakuti oleh aparatur daerah, sebab praktik-praktik haram tersebut masih saja terjadi.

Senarai merangkum berbagai kasus-kasus korupsi yang terjadi di Riau sepanjang 2020. Klasifikasi kasus korupsi dikelompokkan berdasarkan kabupaten, karena pada Desember lalu 9 Kabupaten/kota dibRiau melaksanakan Pilkada Serentak. Tentunya kami harapkan catatan temuan Senarai dapat menjadi bahan kajian bagi kepala daerah terpilih untuk merumuskan program kerja yang juga memiliki semangat melawan korupsi agar tak ada lagi kasus korupsi di Riau dan dapat membuat Riau keluar dari zona merah korupsi.

  • Catatan I: Kasus Korupsi di Kuantan Singingi
    Silakan download disini: CAT 2020 Korupsi Kuantan Singingi
  • Catatan II: Kasus Korupsi di Rokan Hilir
    Silakan download disini:

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube