Kabar Siaran Pers

Senarai Mendesak Anggota DPR 2024-2029 Harus Turut Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

Pekanbaru, 3 Oktober 2024— Senarai mendesak 580 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode 2024-2029 yang telah mengucap sumpah segera bekerja memperbaiki citra DPR RI yang buruk selama periode 2019-2024 berupa lemahnya komitmen anti korupsi, tertutup pada partisipasi publik dan tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Dalam sumpah jabatan itu intinya DPR akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Inilah saatnya citra baik DPR yang berpihak pada rakyat ditunjukkan oleh anggota DPR yang baru,” kata Jeffri Sianturi, Koordinator Senarai.

“Salah satu gebrakan yang perlu dilakukan DPR, Edukasi dan implementasi Undang-Undang 59 tahun 2024 tentang Rencana pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2024-2045 yang menjadi pedoman pelaku pembangunan pemerintah dan non pemerintah, dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” kata Jeffri Sianturi.

Jalan menuju Indonesia Emas 2045 adalah pemberantasan korupsi dan membuka ruang partisipasi publik secara bermakna.

Dalam waktu dekat, Anggota DPR akan melakukan fit and protes terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 yang saat ini berada di tangan Presiden Jokowi. “Rekam jejak, kontribusi pada isu anti korupsi, partisipasi publik dan isu ekologis harus menjadi prioritas DPR RI dalam memilih capim KPK,”kata Jefri.

Pasca Presiden Jokowi sudah menerima 10 nama calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas dari panitia seleksi, selanjutnya presiden akan mengirim surat ke DPR, agar nama tersebut segera dilakukan fit and propert test. Sudah saatnya Anggota DPR bekerja selektif dalam pemilihan calon pimpinan KPK mendatang.

“Pimpinan KPK pilihan DPR harus punya integritas dan berani melawan korupsi kasus besar dan melibatkan korporasi dan pemiliknya,” kata Jeffri. Lebih menarik lagi apabila, “Mengundang masyarakat terdampak yang wilayahnya rentan korupsi dan punya kasus besar yang butuh perhatian dari KPK.”

Terlebih juga penyelesiaan kasus lama, yang sudah penjarakan penyelengara negara namun penerima manfaat dan penerima keuntungan ilegal belum di proses.  Misal kasus alih fungsi hutan oleh Surya Darmadi dan Penerbitan izin kehutanan di Riau oleh April dan APP grup. Dalam kasus ini gubernur, bupati hingga kepala dinas sudah dipenjara. Tinggal kerja anggota DPR desak pimpinan KPK baru tersangkakan pemilik perusahaan.

Selanjutnya mendesak penegak hukum polisi, kejaksaan agung dan KPK turut berperan dalam menindak lanjuti kasus kejahatan lingkungan kelas kakap yang merugikan masyarakat dan negara. Misal dalam kasus korupsi dan pencucian uang pemilik PT Darmex Grup Surya Darmadi. Dimana  lima perusahaan perkebunan sawit milik Surya Darmadi terbangun dikawasan hutan terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang. Dihukum tingkat kasasi penjara 16 tahun dan denda Rp 2 triliun lebih. Sekarang lima perusahaan tersebut dan dua holdingnya sudah ditetapkan tersangka.

“Dengan DPR melakukan kegiatan diatas artinya legislator periode 2024-2029 turut menjalankan misi pemerintahan kedepan demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutup Jeffri

Narahubung

Jeffri : 0853-6525-0049

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube