Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan persidangan HM Rusli Zainal tersangka Korupsi PON Riau dan korupsi penilaian serta pengesahan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (BKUPHHKHT) pada areal yang diberikan izin UPHHK-HT Tahun 2001-2006 di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak tahun 2001-2007. Sebelumnya beberapa media online dan cetak memberitakan, tersangka Rusli Zainal akan di sidang bulan Oktober 2013 mendatang.
Juru bicara KPK Johan Budi, saat ditanya terkait persidangan tersangka Rusli Zainal mengatakan KPK masih dalam tahap penyidikan. Johan belum tahu kapan tersangk Rusli Zainal di sidang. “Belum tahu persisnya kapan, saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Johan Budi, pada rct melalui pesan singkat. Penetapan Rusli Zainal sebagai tersangka oleh KPK pada 8 Februari 2013 lalu.