PN Pekanbaru, 31 Juli 2018– Tim pemantau Senarai melakukan pemantauan sidang Tindak Pidana Korupsi RTH atas terdakwa Dwi Agus Sumarno, Yuliana J Bagaskoro, dan Rinaldi Mugni. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli ini kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum tidak dapat menghadirkan ahlinya.
Hasil wawancara dengan Penasehat Hukum Yuliana J Bagaskoro, DT Nouvendi menerangkan bahwa ahli dari jaksa berhalangan hadir dan sidang tidak dibuka majelis hakim. Ini kali ketiga persidangan tidak dibuka oleh Majelis Hakim.
“Kesepakatan bersama Panitera dan JPU, sidang berikutnya dilaksanakan pada Kamis 2 Agustus 2018 dengan agenda menghadirkan saksi a Decharge,” kata Nouvendi. Untuk ahli dari JPU akan dijadwalkan hadir pada Selasa 7 Agustus 2018.#habib-senarai