Korupsi Korupsi SHM Terdakwa Zaiful Yusri, Hisbun Nazar, Abdul Rajab, Rusman Yatim, Edi Erisman dan Subiakto.

JPU Minta Majelis Hakim Panggil Paksa Saksi

Video

PN Pekanbaru, Selasa 6 Maret 2018—majelis hakim menunda sidang pemeriksaan saksi dalam perkara tindak pidana korupsi, dengan terdakwa Zaiful Yusri, Hisbun Nazar, Rusman Yatim, Edi Erisman, Subiakto dan Abdul Rajab Nainggolan.

Saksi sudah 8 kali dipanggil tapi tak kunjung datang. Saksi tersebut adalah, Johannes Sitorus, Andrew Sitorus dan Merry Sitorus. Ketiganya memiliki hubungan keluarga sebagai ayah dan anak. Johannes Sitorus, sang ayah, diketahui sempat berada di luar negeri.

“Tapi sejak 21 Februari kemarin sudah kembali ke Pekanbaru,” kata JPU.

JPU minta pada majelis hakim supaya ketiganya dipanggil paksa.

“Tambah satu orang saksi karyawan Johannes Sitorus itu. Tolong hadirkan juga dia,” kata ketua majelis.

Sidang dilanjutkan, Selasa 13 Maret 2018.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube