Sidang ke 17 Agenda Pembacaan Putusan
PN Pekanbaru, Kamis, 5 November 2020–Ruang sidang Mudjono sejak pukul 10 pagi terlihat sibuk. Hari ini jadwal sidang putusan perkara korupsi, terdakwa mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, setelah perubahan jadwal sehari sebelumnya.
Dua orang petugas memeriksa pemancar gambar. Kemudian muncul tiga layar aktif, salah satunya dari gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Sisanya hanya ruangan kosong.
Sidang ini berlangsung dalam jaringan. Sebelum dibuka, beberapa kali operator mengecek kesiapan para pihak dari dalam layar.
Jelang tengah hari, seorang dari dalam layar menanyakan kepastian sidang. Operator tadi memintanya tetap menunggu.
Waktu terus berjalan. Sidang tak kunjung dibuka. Layar monitor dibiarkan aktif begitu saja. Operator keluar masuk, lagi-lagi mengecek suara.
Hampir pukul tiga petang, Majelis Hakim Lilin Herlina dan Poster Sitorus memasuki ruangan. Sidang langsung dibuka, tapi putusan tak jadi dibacakan. Kata Lilin Herlina, ia tak bisa baca putusan, karena Hakim Sarudi sakit.
Ia menjadwal ulang, Senin, 9 November 2020. “Jika nanti masih sakit, maka kami akan ambil kebijakan mengganti anggota.”