Korupsi Yan Prana

Saksi : Keberatan Atas Pemotongan

Sidang ke 10 — Pemeriksaan Saksi

Pengadilan Negeri Pekanbaru, 17 Mei 2021—Ketua Majelis Hakim Lilin Herlina, Darlina Darwis dan Iwan Irawan membuka sidang perkara korupsi Terdakwa mantan Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak, Yan Prana Jaya Indra Rasyid.

Jaksa Penuntut Umum hadirkan Kepala Bappeda Siak aktif Wan Muhammad Yunus. Selain Wan, Penuntut Umum juga hadirkan enam saksi lainnya yaitu, Marfin Yogasara, Widiasari, Yusrianto, Siti Aminah, Rahmad Hidayat dan Zefron. Keenam saksi ini Pegawai di Bappeda Siak saat Yan menjabat sebagai Kepala. Berikut keterangannya:

Marfin Yogasara kerap melakukan perjalanan dinas, setiap perjalanan dinas itu dibiayai oleh APBD Siak. Sistemnya harus menalangi biaya dengan uang pribadi terlebih dahulu, kemudian wajib menyusun dan menyerahkan SPPD ke bagian keuangan, untuk bisa mengklaim pengembalian uang tersebut. Marfin mengaku jumlah  yang diterimanya berbeda dengan jumlah yang tercantum pada kuitansi, nominalnya berkurang 10%. Bendahara bilang uang tersebut memang sudah dipotong 10% dan itu sudah perintah atasan.

Widiasari yang merupakan pegawai di Bappeda Siak juga sering melakukan perjalanan dinas, sistemnya juga sama seperti pegawai lainnya. Namun pengembalian uang perjalanan dinas berbeda antara jumlah yang tercantum pada kuitansi dengan uang yang diterimanya. Ia mengetahui hal itu, karena ikut rapat rencana kerja Bappeda Siak 2014, diusulkan mengenai pemotongan uang perjalanan dinas oleh Yan Prana Jaya. “Saat itu tidak ada peserta rapat yang menyatakan keberatan dan mengatakan setuju,” katanya.

Yusrianto bergabung dengan Bappeda Siak tahun 2017. Sama seperti yang lain, Yusrianto mengaku menerima uang yang berbeda jumlahnya dengan tercantum di kuitansi, uang yang diterima sudah dipotong 10%.  Ia mengaku tidak mengetahui pemotongan karena tidak ikut rapat pada 2014 tersebut. “Saya keberatan dengan pemotongan, tapi tidak berani menyampaikannya,” imbuhnya.

Siti Aminah ikut rapat rencana kerja Bappeda Siak 2014, ia katakan ada usulan pemotongan 10% uang perjalanan dinas, pemotongan itu guna menutupi biaya-biaya kegiatan yang tidak ada dalam anggaran. Namun tidak ada yang merespon usulan Yan itu.  “Saya sebenarnya keberatan, tapi tidak berani menyampaikannya” tambah Siti Aminah.

Rahmad Hidayat mengikuti rapat 2014, rapat dipimpin oleh Yan Prana. Dalam rapat itu ia mendengar seperti yang disampaikan Siti Aminah. Pemotongan untuk menutupi kegiatan yang tidak dianggarkan. Namun jumlah pemotongan tidak dibahas. Usulan tersebut  tidak direspons oleh peserta rapat.  Setelah rapat tersebut biaya perjalanan dinas langsung dipotong 10%. “Saya tidak keberatan atas pemotongan itu” tutup Rahmad.

Zefron sempat kaget dengan rekap SPPD atas dirinya. Ia mengaku hanya dua kali melakukan perjalanan dinas, sedangkan pada rekap perjalanan lebih dari dua kali. “Hanya dua kali melakukan perjalanan dinas, tapi direkap tercatat lebih” tanya Zefron. Selama 2014 sampai 2017, total potongan uang Rahmad lebih dari Rp 53 juta.

Terakhir Wan Muhammad Yunus. Ia merupakan kepala Bappeda Siak 2018 sampai sekarang. Sebelum menjabat kepala Bappeda, Wan adalah sekretaris Yan dan sempat menjadi Pelaksana tugas (Plt) pada November sampai Desember 2017.

Saat menjabat sebagai sekretaris, Wan juga kerap melakukan perjalanan dinas. Setelah pelaporan SPPD dan uang pengganti keluar namun jumlah uang yang diterimanya berkurang 10%. “Pemotongan itu terjadi bermula sejak 2014 sebelum itu tidak ada” tegas Wan.

Selama menjabat sebagai sekretaris, Wan mengaku tidak pernah dilibatkan pembicaraan terkait pemotongan 10% dengannya. Saat rapat 2014 ia tidak ada sampaikan keberatan terkait usulan itu. Dana pemotongan itu digunakan untuk  kegiatan pameran MTQ dan yang lainnya.

Wan ikut juga melakukan pemotongan perjalanan dinas November sampai Desember 2017. Jaksa menunjukkan bukti rekap SPPD dan mengakuinya.  

Sidang ditutup dan dilanjutkan Senin, 24 Mei 2021 masih dengan agenda pemeriksaan saksi.#Rifal

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube