Korupsi Yan Prana

Saksi Keberatan Perjalanan Dinas Dipangkas

Sidang ke 9—pemeriksaan saksi

Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin 10 Mei 2021—Majelis Hakim Lilin Herlina bersama anggotanya Iwan Irawan dan Darlina Darwis, kembali gelar sidang korupsi atasnama Terdakwa Yan Prana Jaya Indra Rasyid, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak. Majelis lanjutkan pemeriksaan saksi dari penuntut umum. Lima orang dipanggil hanya empat hadir.

Sapta Saily

Dia Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bappeda Siak sejak 2010 hingga sekarang. Pada 2015, saat pemotongan biaya perjalanan dinas berlangsung, dia sebagai Kasubbag Perencanaan. Selama jadi pegawai, dia berulangkali melakukan perjalanan dinas, dalam dan luar daerah. Prosedurnya, biaya perjalanan ditalang dengan uang pribadi terlebih dahulu. Ia diganti setelah kembali dan serahkan laporan berikut bukti-bukti pertanggungjawaban yang diharuskan.

Namun, uangnya yang terlanjur terpakai tak diganti sepenuhnya. Bendahara memotong 10 persen tiap-tiap biaya perjalanan dinas yang semestinya diterima oleh pegawai. Katanya, kebijakan tersebut sudah dibahas dan disepakati dalam rapat tahunan di 2014 yang diputuskan langsung oleh Yan. Tapi, dia tidak dengar jelas pembahasan terkait itu. Dia pernah sampaikan keberatannya pada bendahara.

Dia tak tahu, ke mana uang yang dipangkas 10 persen itu diserahkan oleh bendahara dan kegunaannya. Oktober 2017, Yan tidak di Bappeda lagi. Jelang akhir tahun itu pemangkasan 10 persen biaya perjalanan dinas sempat berlanjut. Tapi, memasuki 2018, kebiasaan itu dihentikan oleh kepala Bappeda pengganti Yan.

Rozi Chandra

Dia Kasubbid Kesra di Bappeda Siak sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Juga kerap melaksanakan perjalanan dinas. Dia keberatan tiap kali uang perjalanan dinasnya dipangkas 10 persen. Tapi unek-uneknya itu tak pernah disampaikan. Dia juga tak pernah cari tahu ke mana dan untuk apa uang yang dipangkas bendahara tersebut.

Hendrizal

Sejak 2011 hingga saat ini, dia sudah di Bappeda Siak. Sekarang staf penelitian dan pengembangan. Mulai 2014 sampai akhir 2017, pengganti biaya perjalanan dinasnya kerap dipotong 10 persen. Sebenarnya, dia keberatan dengan kebijakan tersebut tapi manut saja dan tidak pernah sampaikan keluhannya, meski biaya perjalanan dinas memakai uang pribadinya terlebih dahulu. Lagi pula, dia tak berani protes karena masih pegawai baru di Bappeda Siak, kala itu. Mulai 2018, katanya, tak ada lagi pemangkasan perjalanan dinas.

Selsuanda Musasma

Tugas di Bappeda Siak mulai 2013. Sekarang di subbidang monitoring dan evaluasi. Meski telah disampaikan bendahara, bahwa pemangkasan biaya perjalanan dinas atas perintah Yan, dia tetap merasa keberatan. Hanya saja, dia tak pernah utarakan itu. Kebijakan itu berlangsung sampai akhir 2017. Tahun berikutnya tak ada pemotongan lagi.

Setelah semua saksi diperiksa, sidang dilanjutkan kembali, Senin 17 Mei 2021.#Suryadi

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube