Korupsi Korupsi Amril Mukminin

Saksi : Uang Untuk Pejabat Wajar dan Jadi Budaya Bisnis

Sidang ke 7 : Agenda Pemeriksaan Saksi

PN Pekanbaru, 13 Agustus 2020—Majelis hakim Lilin Herlina, Sarudi dan Poster Sitorus buka kembali sidang  perkara 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pbr. Terdakwa Amril Mukminin dalam kasus korupsi  dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dan gratifikasi dari PT Mustika Sawit Agung Sejahtera.  Amril hadir dengan sambungan video conference di Rutan Pekanbaru.

Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum Asep Ruhiat dan tim langsung hadir di ruang sidang.

Dari Penuntut Umum Komisi Pemberantas Korupsi dihadiri oleh Feby Dwiandospendy, Tonny Frengky Pangaribuan dan tim dengan video conference.

Pada sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum mengahadirkan 2 orang saksi dengan video conference. Diantaranya yaitu saksi Azrul Nor Manurung dan Ichsan Suhaidi. Berikut keterangan saksi tersebut.

Azrul Nor Manurung

Azrul Nor Manurung merupakan Ajudan Bupati Amril Mukminin yang diangkat sejak Amril jadi bupati terpilih dan bekerja  sampai  awal 2018. Selama menjadi Ajudan Bupati, Azrul sering diajak ataupun ikut bersama Bupati dalam setiap kegiatannya. Awalnya Azrul adalah supir Kasmarni saat jabat jadi camat Mandau.

Dalam keterangannya, Azrul mengaku pernah bertemu dengan Ichsan Suhaidi (pemilik PT CGA) di Plaza Indonesia Jakarta. Awal pertemuan itu Azrul mengatakan bahwa dirinya diperkenalkan oleh Bukhari (mantan Direktur BUMD bengkalis). Dalam percakapannya, Bukhari mengatakan “Dinda, sibuk tak? Saya mau ngajak Bupati ngopi”. Setelah berkomunikasi via telfon, terjadilah pertemuan pertama dengan Bukhari, Azrul Amril dan Ichasan di Kopi Tiam Pekanbaru.

Pada pertemuan tersebut, terjadi pembicaraan mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) tentang kemenangan PT CGA atas gugatannya dan meminta kepada Bupati agar segera menyelenggarakan proyek Duri-Sei Pakning. Selepas dari pertemuan tersebut, Bukhari memberikan nomor kontak Azrul kepada Ichsan Suhaidi.

Pertemuan lanjutan antara Amril dengan Ichsan terjadi di Mall Plaza Indonesia Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung di Sturbuck Coffe di Plaza Indonesia tersebut ada Ichsan, Amril danAzrul. Saat terjadinya perbincangan, Azrul mengatakan bahwa dirinya pilih pindah ke meja lain yang jaraknya sekitar 2 atau 3 meter dari meja Amril dan Ichsan. Azrul kemudian mengatakan kalau dirinya tidak lagi mendengar perbincangan antara Amril dengan Ichsan.

Namun, pada saat Azrul pergi ke toilet Ichsan mengikutinya dan memberikan sebuah amplop kepadanya sembari mengatakan “Ini ada titipan untuk pak Bupati”. Tanpa curiga dan banyak bertanya Azrul menerima uang tersebut dan memberikannya kepada Amril di Hotel tempat mereka menginap. Kemudian Amril menyerukan agar amplop tersebut disimpan oleh Azrul.

Setelah pertemuan di Plaza Indonesia Jakarta, Azrul juga mengaku bahwa dirinya, Amril dan Triyanto kembali bertemu  di Medan. Pada saat itu Amril memang ada acara di Medan, kemudian Triyanto menelfon kepada Azrul dan mengaku dari PT CGA meminta agar bisa bertemu dengan Amril. Sekira 1 atau 2 hari berikutnya Triyanto pun sampai di Medan dan terjadi pertemuan di restoran Hadi Mulya Medan.

Selama Amril dan Triyanto berbincang Azrul tidak mengetahui pembahsannya karena posisi duduknya jauh dari mereka.Setelah pertemuan di Medan, Azrul mengaku bahwa dirinya kembali dihubungi oleh Triyanto untuk bertemu di depan Hotel Royal Asnof Pekanbaru. Dari pertemuan tersebut, Triyanto menitipkan amplop kepada Azrul agar diberikan kepada Amril. Amplop tersebut dibawa kerumah dinasnya Amril. Kemudian amplop tersebut disuruh Amril agar disimpan  Azrul dulu.

Selang beberapa minggu, Triyanto kembali menghubungi Azrul dan mereka bertemu di Hotel Grand Elite Pekanbaru. Menurut keterangannya, Triyanto kembali memberikan sebuah amplop dan mengatakan ini “Titipan untuk Bupati”. Amplop tersebut dibawa kerumah Amril untuk diserahkan. Namun Amril kembali menyerukan agar amplop tersebut disimpan lagi  oleh Azrul.

Kemudian di Hotel Jaya Mulya jalan Riau, Pekanbaru, Triyanto menelfon Azrul dan memerintahkan untuk mengambil kunci kamar pada reseptionis. Azrul membuka kamar dan disitu sudah ada amplop titipan untuk Amril. Amplop itu dibawa untuk diberikan kepada Amril. Menurut keterangannya, pada saat itu Amril marah dan mengatakan “Sudah cukup, jangan mau lagi  diajak jumpa sama PT CGA.” Tetapi  amplop tetap diteria dan suruh Azrul simpan dulu.

Berdasarkan keterangan dari saksi Azrul tersebut, bahwa ada total 4 amplop titipan untuk bupati Amril Mukminin dari PT CGA. Uang Azrul simpan di lemari pakaian rumah pribadinya. Semua amplop disatukan dalam sebuah tas warna hitam.

Pada akhir 2017 atau awal 2018, Azrul risign (mengundurkan diri) dari ajudan bupati Amril

Mukminin. Amril pun meminta agar amplop yang disimpan itu diserahkan kembali pada dirinya. Azrul beri semua amplop ke Amril.

Setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Amril oleh KPK, Triyanto kembali menghubungi Azrul. Triyanto bilang ia sudah diperiksa KPK terkait suap dari PT CGA ke Amril. Dan pesan agar berbohong atau tidak mengaku jika KPK tanyakan aliran transaksi uang masuk ke Amril yang PT CGA beri. “Transaksi ini hanya kita berdua dan tuhan yang tahu,” minta Triyanto.

Azrul juga mengatakan tahu dari i Triyanto bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014-2109  menerima uang dari PT CGA, kecuali Zulhelmi.

Ichsan Suhaidi

Ichsan Suhaidi merupakan pemilik PT CGA. Saat diperiksa di depan sidang pengadilan, beliau mengatakan bahwa pertemuan pertama dengan bupati Amril Mukminin terjadi di Kopi Tiam Pekanbaru. Tujuannya hanya ingin bersilaturrahmi sekaligus menyampaikan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang kemenangan gugatan PT CGA pada tingkat kasasi. Kemudian Ichsan meminta agar proyek Duri-Sei Pakning segera dilaksanakan.

Dalam pertemuan tersebut, Ichsan mengaku tidak banyak hal yang dibahas karena keterbatasan waktu.

Setelah pertemuan di Kopi Tiam Pekanbaru, Ichsan kembali mengatur pertemuan di Plaza Indonesia Jakarta dengan bupati Amril Mukminin. Icsan awalnya bantah bahwa dirinya pernah memberikan amplop kepada Azrul sampai akhirnya mengakui.

Uang yang diberi kepada para pejabat, kata Ichsan merupakan  hal yang wajar dan sudah menjadi budaya bisnis. “Pengusaha itu segala macam cara bisa ditempuh.”

Setelah pertemuan di Jakarta, Ichsan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara lain. Dan semua urusan diserahkan kepada adik kandungnya yaitu Syukur Mursyid. “Mengenai urusan PT CGA saya tidak mengetahui lagi, saya hanya menerima laporan pertanggungjawabannya saja”, imbuhnya.

Amril keberatan dengan  pernyataan Ichsan bilang kalau dirinya tidak pernah  dengan Amril di Plaza Indonesia Jakarta.  “Saya bertemu dengan Ichsan Suhaidi di Plaza Indonesia Jakarta, dan benar Ichsan telah menitipkan amplop kepada Azrul” ucap Amril

Sidang selesai dan ditunda 2 minggu kedepan tepatnya  27 agustus 2020 dengan agenda pemeriksaan Saksi atau Ahli dari Jaksa.#Rifal

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube