Korupsi Korupsi Suheri Terta

Suheri Terta : Saya Tidak Pernah Janjikan maupun Memberi Uang ke Annas juga Gulat.

Sidang ke-10 Agenda Pemeriksaan Terdakwa

PN Pekanbaru, Jumat 14 Agustus 2020–Majelis Hakim Saut Maruli Pasaribu, Sarudi dan Darlina melanjutkan agenda sidang tindak pidana korupsi terdakwa Suheri Terta. Dimulai pukul 10.21, sidang kali ini beragendakan memeriksa terdakwa Suheri Terta melalui video conference.

Berikut keterangannya :

Saya mengenal Surya Darmadi selaku owner Duta Palma. Pada 16 atau 17 Agustus, saya ditelfon oleh General Manager Duta Palma yang ada di Jakarta, dia minta tolong untuk cek media, apa benar Menteri Kehutanan memberi kesempatan untuk Rencana Tata Ruang dan Wilayah. Atas itu, saya mulai mencari informasi tersebut.

Selama ini, saya tidak tahu menahu soal RTRW Provinsi Riau. Jelasnya, ada beberapa lahan dari perusahaan kami di Indragiri yang masih masuk dalam kawasan hutan. Diantaranya, Panca Agro, Palma Satu dan lain-lain.

Karena tahu ada kesempatan revisi, saya menanyakan perihal prosedur kepengurusan lahan kepada Cecep.

Kemudian, pada waktu yang berdekatan, Surya Darmadi menghubungi saya via telepon. Katanya dia hendak silaturahmi ke Gubernur Riau, Annas Maamun. Dia meminta saya carikan orang yang dapat menghubungkannya pada Annas.

Saya punya inisiatif langsung untuk menelepon Gulat. Saya perkenalkan dan sampaikan tujuan untuk silaturahmi.

Pada Agustus, kami dapat kabar bisa bertemu gubernur pada malam hari pukul delapan. Sebelumnya, kami mengunjungi Cecep dahulu karena yang menangani hal tersebut adalah orang kehutanan.

Hasil pertemuan dengan Cecep ya saya cuma bertanya soal biasa. Perihal revisi RTRW tersebut. Saya tanya-tanya prosedurnya.

Kemudian, waktu itu saya telepom Ibu Dermawani Siregar untuk mengkonsep surat permohonan. Pada sorenya, saya ke kantor menanyakan surat tersebut. Kemudian banyak yang saya perbaiki karena jelek sekali konsep yang dibuat oleh Dermawani. Lalu saya buat konsep sendiri yang kira-kira begini. “Pertama saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Riau atas perusahaan kami.” kemudian saya masukkan perihal revisi.

Setelah surat rampung, saya mikir ini siapa yang tanda tangan. Karena atasan semuanya sedang tidak ada di tempat. Akhirnya saya inisiatif sendiri untuk menandatangani.

Esoknya, saya antar anak sekolah kemudian mengantar surat tersebut ke rumah gubernur.

Informasi dari menteri untuk revisi itu kan dua minggu. Jadi mepet sekali rasanya. Saya langsung serahkan surat itu ke protokoler, sorenya saya dikabari bahwa surat sudah didisposisikan.

Kami juga ada bertemu Wakil Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman. Itu jelang malam hari, saya membawa surat yang sudah disposisi dan memberinya ke Wagub. Itu hanya saya saja, tidak ikut Surya Darmadi.

Waktu bertemu Annas pada 14 Agustus, saya ditelepon oleh Surya untuk ikut. Namun saya tak tahu mereka bertemu perihal apa. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Gubernur Riau, saya tak ikut berbicara dengan Annas, isi pembicaraan mereka lebih ke silaturahmi, mengenalkan bahwa kami datang dari Duta Palma, banyak tamu juga jadi sebentar saja karena gubernur sibuk. Setelah itu, ya kami salam-salaman dan pulang.

Pertemuan ke dua itu tanggal 22 Agustus. Tapi tak sempat komunikasi sebab Mantan Gubernur Riau tersebut buru-buru hendak menunaikan Solat Jumat.

Saya tidak mendengar Surya Darmadi mengeluh bahwa Gulat minta uang, minta kebun, minta saham itu tak dengar sama sekali. Pulangnya kami naik mobil masing-masing.

Pada pagi harinya, saya sedang mengurus penjualan lahan pribadi. Ada telepon masuk untuk mengajak bertemu di Arya Duta. Di sana ada Gulat, ia perkenalkan dirinya sebagai pengusaha dan dapat membantu untuk kepengurusan apa saja yang kami perlukan.

Saya fikir awalnya dia kepala dinas atau apa, baru tahu dia pengusaha.

Di perjalanan pulang, Gulat menelepon untuk mengajak makan. Saya bilang nanti sajalah, setelah urusan penjualan tanah pribadi saya usai. Namun Firman bilang gak enakan, nanti takutnya Gulat tersinggung. Ya akhirnya kami kembali ke hotel/ gulatnya malah tidak ada.

Kami minta bantuan ke security untuk bantu ke kamar Gulat. Sesampai di sana, kami masuk ke dalam. Gak sampai lima menit berbincang, itu hanya pembicaraan ringan saja. Saya hanya meminta bantuan apa yang dapat dia bantu.

Tidak ada saya memberi uang atau apa ke Gulat sama sekali. Saya tidak bawa apa-apa ke sana.

Beberapa hari setelahnya, saya masih mengurusi penjualan lahan. Saya telepon teman saya sebagai calon pembeli. Dia menawarkan untuk bertemu di Hotel Arya Duta Pekanbaru. Sesampai di sana, secara kebetulan bertemu Gulat, tidak ada pembicaraan yang penting hanya saling sapa saja.

Intinya, saya tak pernah janjikan uang sebanyak delapan milyar ke Gulat maupun Gubernur Riau. Memang ada Gulat meminta uang operasional saat di kamar hotel, katanya uang tersebut nanti digunakan untuk keperluan kepengurusan RTRW. Namun saat beliau minta, saya menanggapinya dengan diam saja. Saya tak berikan, uang yang dia minta tidak terealisasi. #Wilingga

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube