Korupsi M Syahrir

Syahrir Suka Minta Uang Anak Buah

PN Tipikor Pekanbaru, 13 Juni 2023—Penuntut Umum hadirkan anak buah Muhamad Syahrir ketika menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara. Selama di Maluku Utara anak buahnya sering mengeluh perilaku Syahrir yang suka minta  kebawahan. Mereka yang ditekan supaya membayar tiket perjalanan pribadi ke Palembang. Tidak bisa menolak.

Keterangan pertama, Muhamad Risa Chakam Bendahara Kanwil BPN Maluku Utara. Selama Syahrir jadi pimpinan 2017 hingga 2019 terhimpun Rp 540 juta pendapatan yang diberikan negara lewat gaji, tunjangan, honor kegiatan, uang makan dan lainnya. Semua uang itu dipegang oleh Adinda Setianingrum dikurangi pembayaran tiket dan hotel ke Palembang sisanya diberi ke Syahrir.

Langsung dikonfrontir ke Adinda Setianingrum Sekertaris Pribadi Syahrir di Kanwil BPN Maluku Utara. Sehari-hari bertugas untuk mempersiapkan dan mengingatkan urusan kerja Syahrir. Ia beberapa kali disuruh setor tunai ke rekening Syahrir dan istrinya Eva Rusnati.

Adinda juga menerima transferan uang dari pegawai pertanahan dilingkungan Maluku Utara untuk membeli tiket pesawat Syahrir atau sekedar singgah untuk dikirim kembali ke Syahrir.

Uang diterima dari Tentrem Prihatin Rp 16,8 juta untuk bayar tiket dan hotel Syahrir hendak ke Palembang. RM Endah Fatmawati Kepala Seksi Sengketa Tanah Kanwil Maluku Utara Rp 15 juta. Indra Gunawan Rp 10 juta untuk pembayaran tiket. Muhamad Sabri Mabam Rp 25 juta. Lalu, Kamarudin Kasi hubungan tanah kantah Halmaher Selatan sebanyak Rp 10 juta. Armenius Pao untuk bayar tiket Rp 10 juta. Dan dari Almarhum M Nur Kurniawan, Adinda lupa jumlahnya. M Sabri sebanyak Rp 25 juta.

 Modus pengiriman uang, pertama  sudah diberi pesan oleh Syahrir akan masuk uang ke rekening Adinda. Kedua Adinda diperintah untuk meminta langsung.    

Kemudian Muhamad Sabri Mabam Kepala Seksi  Penetapan  Hak dan Pendaftaran Tanah Halmahera Selatan. Seingatnya dua kali dihubungi Syahrir untuk bayar tiket perjalanannya ke Palembang. Ia tidak bisa menolak. Uang dikirim Rp 15 juta dan Rp 10 juta ke rekening Mandiri Adinda.

Sesudah itu Tentrem Prihatin Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Maluku Utara. Beberapa kali ditelpon Syahrir  untuk bantu bayar tiket pesawat ke Palembang. “Mohon dibantu ya,” begitu kata yang biasa disebut  Syahrir. Tercatat Rp 50 juta yang pernah ia kirim, baru dikembalikan Rp 30 juta.

Tentrem pernah menerima barang dari PT Ganda Surimi berupa TV, kulkas dan sepeda untuk memeriahkan Hari Tata Ruang 2018 di Kanwil BPN Maluku Utara.

Mantan Kantah Klaten ini pernah pinjam uang Syahrir sebanyak Rp 50 juta. Uang itu dipakai untuk beli mobil tipe all new rush 2018 semilai Rp 261 juta. pergantian mobil  itu dilakukan sebab ‘diejek’ Syahrir sebab seorang pegawai pertanahan hanya punya mobil tipe calya. Calya itu dijual Rp 120 juta lalu untuk ganti mobil baru.

Berikutnya Indra Gunawan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Halmahera Timur. Pernah disuruh Syahrir kirim uang ke Eva Rusnati istri Syahrir sebanyak tiga kali sejumlah Rp 67 juta sekitar periode 1 Feberuari hingga 8 agustus 2019.

“Kenapa anda kirim uang ke istri orang lain?’ tanya hakim

“itu perintah pimpinan dan sudah dibayar cash sama Pak Syahrir,” jawab Indra.

Dalam periode November 2018 hingga Januari 2019 Indra dapat kiriman uang dari PT Indonesia Wedebay Industrial Park  yang sedang urus Hak Guna Bangunan di kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai sebanyak Rp 450 juta. Kuat dugaan uang tersebut yang dipakai untuk dikirim ke rekening Eva Rusnati.  Dan Kepala Kantah Depok ini juga mengakui kalau gajinya dalam setahun kalau ditotal hanya Rp 60 jutaan.

Indra juga menerima uang sebanyak Rp 300juta dari PT Cahaya Surya Sejahtera. Tapi tidak mengakui hal itu

Kebiasaan Indra untuk menerima uang dari perusahaan katanya dibolehkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pertanahan Nasional, Pasal 20 ayat 2: Biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibebankan ke Wajib Bayar. Diperkuat dengan terbitnya PP nomor 128 tahun 2015 tentang yang sama.

“Apakah harus masuk dalam rekening pribadi dan mana pertanggung jawabannya?” tanya Rio Fandi Penuntut Umum.

“Tidak ada,” jawab Indra.

Yang pernah diminta saweran juga Armenius Pao Kapala Seksi Survei dan Pemetaan Kabupaten Halmahera Utara. Sekali waktu tiba-tiba Adinda kirim nomor rekening ke handphone-nya. Katanya minta bayar tiket pesawat Syahrir ke Palembang  seharga Rp 10 juta. Armenius sekarang jadi Kepala seksi yang sama di Banggai ini, langsung mengirim via transfer.

 Terakhir Ery Kurniawan Manager Sustainable PT Indonesia Wedebay Industrial Park, perusahaan tambang nikel ini mengajukan Hak Guna Bangunan ke Kanwil BPN Maluku Utara untuk pembangunan Gudang di Morotai. Semua teknis administrasi diberikan ke PT Kanaka  Primayasa, yang bekerja dilapangan ada Beni Brusdianto dan Yusuf Wahyudi. Wedebay sudah menghabiskan dana sebanyak Rp 422 juta, ia tidak tahu rincian penggunaannya.

Sidang akan dilanjut 23 Juni 2023 masih pemeriksaan saksi dari penuntut umum.#Jeffri

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube