Kasus Andi Putra Korupsi

Uang untuk Terdakwa

PN Tipikor Pekanbaru, 9 Juni 2022 –Setelah penundaan satu hari, kini pemeriksaan saksi terkait perkara Terdakwa Andi Putra masih berlanjut. Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi datangkan enam saksi, 3 pihak perusahaan sisanya orang dekat Bupati Kuansing Non aktif ini.

David Vence Turangan Direktur Utama. Sejak HGU PT Adimulya Agrolestari  hendak kadaluarsa, mulai 2019 ia sudah mendekati warga desa sepadan dengan lahan perusahaan. Melakukan pembinaan dan penyaluran Corporate Sosial Responsibility. Datang ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan terkait wilayah bebas hutan, Dinas Lingkungan Hidup tentang pengelolaan Amdal. Koordinasi dengan pimpinan Kampar dan Kuansing terkait batas wilayah. Serta BPN Riau untuk membahas perpanjangan Hak Guna Usaha – HGU.

Dalam rapat eskpos di Hotel Prime Park, ia tiba-tiba pusing sebab ada 2 kepala desa di Kuansing yang menolak perpanjangan izin usaha usaha mereka. Alasannya plasma belum ada dibangun disana. Ia menjawab, perusahaan akan bangun kemitraan jika ada lahan disediakan masyarakat.

Dalam kesimpulan rapat, demi memuluskan perpanjangan HGU diperlukan rekomendasi penempatan kebun plasma PT AA di Kampar dari Bupati Kuansing.

Selanjutnya surat dikonsep Sudarso, diketik Fahmi lalu ia bubuhkan tanda tangan.

Pemegang saham PT AA yakni Adi Wijaya, Nyonya Mulyadi Hendro, Susan Wijaya, Fredi Wijaya dan Frank Wijaya dengan kekayaan 1.000 lembar saham.

Paino Harianto Senior Manager.  Ketika 13 Oktober 2021 ia turut diajak Sudarso untuk jumpa Andi Putra, menanyakan apakah  surat rekomendasi penempatan kebun plasma PT AA sudah selesai. Lima hari kemudian ketika mereka terkena operasi tangkap tangan KPK, ia juga yang menemani Sudarso. Tujuannya masih sama.

Ketika rapat ekspos ia  ikut bagikan amplop berisi uang untuk beberapa undangan.

Rudi Ngadiman. Staff PT AA yang bertugas untuk tanda tangani pencairan cek rekening perusahaan untuk kantor Pekanbaru. Setiap uang yang akan diambil untuk perpanjangan HGU diberi tanda : kebutuhan untuk Sudarso.

Deli Iswanto. Supir terdakwa sejak jabat Ketua DPRD Kuansing. Sejak itu pula beberapa kali bersama terdakwa turut jumpa Sudarso.

27 September 2022 diperintah bos-nya ke Pekanbaru untuk jumpa Sudarso. “Cak, kamu ke rumah Sudarso,” Perintah Andi saat itu.

Disana ia ketemu dengan yang dituju, istrinya dan Syahlevi. Isri Sudarso beri kantongan untuk tempat uang. Di rumah Sudarso yang bersebelahan uang tadi dihitung, dihitung pas Rp 500 juta.

Uang dibawa ke Kuansing dan dititip ke Andri.

Dua hari kemudian dibawa ke Pekanbaru. Lalu menginap di Hotel Pangeran.

Beberapa jam sebelum terjaring OTT, ia bersama terdakwa dan ajudannya hendak hadir sebagai saksi kasus Korupsi Mantan Bupati Kuansing Mursini.

Perjalanan dari Kuansing menuju Pekanbaru, mereka merasa dibuntuti. Beberapa kali berhenti, mobil yang mengekor sejak tadi ikut juga. Keadaan mulai cemas, akhirnya masuk jalan poros menuju Bangkinang. Beli plat baru. Untuk hilangkan jejak.

Hendri Kurniadi. Anggota Polri Kuansing dan masa kerja sebagai Ajudan Terdakwa sama seperti Deli.

Ia ikut dalam mobil saat ambil uang Rp 500 juta dari kediaman Andri. Sambut uang dari Andri lalu diletak lantai kursi baris belakang. Dan tiba tengah malam di hotel, ia tak mengetahui siapa yang ambil kantongan itu.

18 Oktober saat penyelidik KPK mengekori mereka sejak dari Kuansing, ia menghapus semua percakapan di Whatsapp-nya. Sebab merasa grogi dan takut.

Setiba di Pekanbaru mereka langsung ke Asia Ponsel samping Hotel Pangeran, beli HP dan kartu telpon baru untuk terdakwa. Sebelumnya Andi sudah instal ulang gawainya.

Semua urusan terdakwa untuk menelpon Pengacaranya Dodi Fernando, istri, Raja Cosmos Parmulais hanya lewat handphonenya.

Andri. Penjaga kebun terdakwa yang menyimpan dua hari kantongan berisi uang yang dibawa Deli. Lalu disimpan di kamar. Saat uang hendak diambil, mobil hanya klakson dari luar, lalu ia berlari bawa bungkusan ke arah kaca tempat Hendri duduk.

Sidang dilanjut Kamis, 16 Juni 2022, kesempatan Kuasa Hukum Andi Putra hadirkan ahli.#Jeffri

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube