Juriko wibisono Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bengkalis jatuhkan tuntutan untuk Terdakwa Yulius Zalukhu, Eko Suripto dan Suparmo Hadi Raharjo dituntut penjara 2 tahun 6 bulan dengan denda Rp 1,5 miliar. Sedangkan terdakwa Paijo Riswandi dituntut penjara 3 tahun dengan denda Rp 1,5...
Layout A (with pagination)
PN Bengkalis, 29 Mei 2024 – Agenda pembacaan replik oleh jaksa hari ini dibuka oleh Majelis Hakim Febriano Hermady dan hakim anggota Rentama Puspita Farianty Situmorang dan Aldi Pangrestu. Pembacaan replik dibacakan oleh Jaksa Enrico Pinantun Hamonangan secara daring lewat sambungan...
PN Bengkalis, 22 Mei 2024—Hari ini Terdakwa perambahan kawasan hutan di Kecamatan Siak Kecil memasuki agenda pembelaan atau Pleidoi. Hakim Febriano Hermady, Rentama Puspita Farrianty Situmorang dan Tia Rusmaya berikan kesempatan penasihat hukum terdakwa membaca pembelaan atas tuntutan...
PN Bengkalis, 08 Mei 2024 –-Agenda pembacaan tuntutan untuk para terdakwa yang ditunda minggu lalu, kini dibuka kembali. Tampak suasana kursi pengunjung sidang penuh dihadiri oleh keluarga terdakwa dan juga masyarakat Desa Lubuk Gaung yang ikut mengawal kasus terdakwa Novrianto alias...
PN Bengkalis, 30 April 2024 – Sekitar jam 3 sore sebelum waktu shalat ashar, Tim Pemantau Senarai bergerak memasuki Ruang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Bengkalis. Dimana perkara Terdakwa Novrianto, Paijo Riswandi, Eko Suripto, Yulius Zalukhu dan Suparmo disidangkan. Ketika hendak...