Kasus Pembakaran Alat Berat PT SAL

Sidang Tuntutan Pembakaran Alat Berat PT SAL Ditunda

terdakwa 12

 Video: SidangTuntutan Ditunda

–Sidang kasus pembakaran alat berat PT Sumatra Agrindo Lestari (SAL) Desa Pungkat
terdakwa 12

suasana 2

PN Tembilahan. Rabu, 3 Desember 2014—12 terdakwa memasuki ruang sidang kartika gunakan baju tahanan warna merah. Agenda sidang hari ini, pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap; Amronsyah, Zulmarli, Ari Susanto, Dedi, Pauwandi, Wardan Ibrahim, Arisman Dianto, Usman, Samsuri, Maini, Hamdali dan Ahmad Zunaidi. Pukul 11.58persidangan baru dimulai.

majelis hakim 12

“Izin yang mulia, kami belum bisa membacakan tuntutan, karena belum siap, kami minta penundaan satu minggu,” Kata Jaksa Bayu. Hakim ketua Lukman Nur Hakim bersama, Rahmat Sahala dan Budi “Setiawan sebagai hakim anggota. “Baik sidang kita tunda Senin 8 Desember 2014,” Kata hakim ketua Lukman Nur Hakim. #rct-fadli