Catatan sidang terdakwa Danesuvaran KR Singam
PN PELALAWAN, RABU 12 FEBRUARI 2014—Ketua Majelis Hakim Donovan Akbar Kusumo Buwono didampingi hakim anggota Ayu Amelia dan Yopi Wijaya membuka sidang pukul 14.30 dengan agenda pemeriksaan saksi terdakwa Danesuvaran KR Singam.
Ada empat saksi hadir pada sidang kali ini, dua penyidik dari Polda Riau dan Polres Pelalawan yaitu Bripka Roni Tambunan dan Abdul Hamid dari Polda Riau. Saksi lainnya Labora Bancin dan Adi Firdauas, keduanya karyawan PT Adei Plantation dan Industri. Penyidik dihadirkan karena pada persidangan sebelumnya keterangan Labora Bancin tidak sesuai dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.
Tan Kei Yoong yang duduk di kursi pengunjung menyaksikan jalannya persidangan bersama tiga pengunjung sidang lainnya. Saksi Laboran Bancin dan Saksi Roni Tambunan bersamaan diperiksa oleh majelis hakim.
Roni Tambunan menerangkan Labora Bancin diperiksa penyidik untuk di BAP sebanyak dua kali bulan Juni 2014 di Polres Pelalawan dan di Polda Riau. Saat memeriksa Labora Bancin, “penyidik tak ada mengarahkan pertanyaan. Saya bertanya, Labora menjawab,” kata Roni Tambunan. Kata dibakar berasal dari Labora Bancin, “siapa pelakunya, Labora tidak tahu.”
Yang jelas menurut Roni Tambunan, usai pemeriksaan, berkas BAP diprint, lantas dibaca Labora, tiap halaman ada paraf Labora, dan terakhir diteken Labora. “Tiap pemeriksaan ada dilihatkan peta dan blok areal mana yang terbakar, Labora menunjukkan Blok 19, 20 dan 21 yang terbakar,” kata Roni Tambunan.
“Keterangan saya sesuai BAP,” kata Labora Bancin.
Saksi berikutnya, Abdul Hamid dan Adi Firdaus. Setelah disumpah oleh majelis hakim, Adi Firdaus disuruh menunggu ruang sidang. Abdul Hamid diperiksa lebih dahulu. Abdul Hamid lahir pada 19 Januari 1984. Ia cerita, pada 25 Juni 2013 tim Kemenlh mendatangi Reskrimsus Polda Riau, lantas langsung ke Desa Batang Nilo Kecil atau Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kami didampingi Simarmata menuju TKP,” kata Abdul Hamid.
Saat di TKP, tim Kemenlh dan BLH Provinsi Riau melakukan pemotretan, ambil titik koordinat gunakan GPS. “Saya tahu lahan terbakar di blok 21 dan 22 berdasarkan keterangan Simarmata. Dia yang langsung menunjukkan,” kata Roni Tambunan. Di blok 21 dan 22 terlihat semak belukar terbakar, ada sawit terbakar 1,5 hektar saat berkeliling melihat areal yang terbakar. “Blok 21 sudah terbakar terlihat bekas potongan kayu,” kata Roni Tambunan.
Saksi berikutnya Adi Firdaus. Ia lahir di Desa Batang Nilo Kecil pada 1 Januari 1980. Ia karyawan PT Adei Plantation dan Industri sebagai sopir dan sekretaris KKPA PT Adei Plantation dan Industri.
Adi cerita, KKPA ada sejak 1999. Ia dapat jatah kebun sawit seluas 2 hektar sejak tahun 2006 karena terdaftar sebagai anggota KKPA. Kebunnya baru sekali panen pada Desember 2013. “Saya dapat Rp 200 ribu perkapling,” kata Adi. Kebun KKPA berdampingan dengan kebun sawit milik PT Adei Plantation dan Industri yang dibatasi dengan parit dan jalan. KKPA kerjasama dengan PT Adei Plantation dan Industri tahun 2006.
Tahun 2006 ada Memoramdum of Understanding (MoU) antara PT Adei Plantation dan Industri dengan masyarakat dalam bentuk KKPA. Lahan KKPA milik tiga adat. “Hutan kelompok KKPA pada PT Adei Plantation dan Industri Rp 34 Miliar untuk kebun dikelola,” kada Adi.
Salah satu isi MoU itu, anggota KKPA dengan kebun seluas 520 hektar tidak boleh dijual sebelum hutang lunas pada PT Adei Plantation dan Industri. “Hutan belum lunas sampai sekarang. Luas lahan 541 hektar, berisi 520 hektare pola KKPA.”
Adi menerangkan, meski lahan dilarang dijual oleh PT Adei Plantation dan Industri. Masyarakat menjual lahan seluas 20 hektare kepada H.Naim. Perhektar dihargai Rp 10 juta. Hasil penjualan untuk membangun masjid di Desa Batang Nilo Kecil. Blok 21 dan 22 sudah bersengketa dengan masyarakat namun belum dilepas oleh PT Adei Plantation dan Industri.
Kebakaran terjadi 19 Juni 2013 di kiri kanan sungai Jiat dan merembet ke sawit KKPA yang produktif. Sungainya dangkal dari dulu, dan ditumbuhi rumput dan semak belukar. “Ada kayu terbakar terlihat dari luasnya,”katanya,”saya melihat langsung lahan terbakar.”
“Saya tak tahu yang terbakar kebun siapa,” kata Adi. Adi tahu lahan terbakar dari Labora Bancin pukul 10.00. Ia langsung ke areal kebun KKPA Yang terbakar. “Saya ikut padamkan api. Airnya berasal dari air parit,”katanya.”Koperasi tak punya mesin, yang punya mesin pompa untuk memadamkan api PT Adei Plantation dan Industri.”
Sidang usai pukul 17.12. Ketua majelis hakim menutup sidang, lanjut minggu depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi. #Made-rct