Pengumpulan data menggunakan teknologi penginderaan jauh akan menggunakan data citra satelit. Citra satelit adalah semacam foto-foto yang diambil dari satelit, berdasarkan itu akan mendapatkan data dan informasi tentang kondisi hutan, termasuk berkaitan dengan IUPHHKHT.
Situasi area IUPHHKHT dengan gunakan data citra satelit (citra land sat) dari Nasa Amerika Serikat tahun 2000, 2002, 2005 dan 2007 untuk mengetahui kondisi hutan yang ada di lapangan.
IUPHHKHT PT Selaras Abadi Utama pada 2002 dengan luas 26.751 ha, areal yang berhutan seluas 18.905 ha, areal yang tidak berhutan (warna merah) seluas 7.846 ha. Pada tahun 2005 areal yang berhutan seluas 17.500 ha, areal yang tidak berhutan seluas 9.232 ha. Pada tahun 2007, areal yang berhutan seluas 21.263 ha, areal yang tidak berhutan seluas 5.485 dan pada 2007 areal IUPHHKHT PT. Selaras Abadi Utama sudah terdapat hutan tanaman seluas 2.800 ha.
Menurut hitungan ahli, luasan lahan yang dimiliki oleh PT SAU seluas 26.751 ha, berdasarkan IUPHHKHT luasan luas PT SAU 13.600 ha. Mengapa terjadi perbedaan penghitungan luasan lahan, menurut ahli kemungkinan perbedaan cara penghitungannya.
Terkait CV. Tuah Negeri berdasarkan IUPHHKHT luas lahan 1.500 ha. Pada tahun 2002 areal berhutan 1.546 ha, 19 ha areal tidak berhutan. Pada 2005 areal yang tidak berhutan seluas 73 ha, pada 2007 areal tidak berhutan seluas 175 ha.
Terkait CV Lindung Bulan dengan areal IUPHHKHT seluas 2.500 ha (hitungan ahli 2.163 ha), pada tahun 2002 luas areal yang berhutan 1.561 ha, sedangkan yang berhutan 219 ha, dan yang tidak ada data (peta tertutup awan) 383 ha, pada tahun 2005 areal berhutan seluas 2.138 ha, sedangkan yang tidak berhutan sekitar 25 ha, pada tahun 2007 areal yang tidak berhutan seluas 71 ha.
Terkait PT Rimba Mandau Permai, luas areal IUPHHKHT seluas 9.000 ha (hitungan ahli seluas 8.738 ha), pada tahun 2002 areal yang berhutan seluas 8.405 ha, yang tidak berhutan seluas 333 ha, pada tahun 2005 areal yang berhutan seluas 7.132 ha, yang tidak berhutan seluas 1.606 ha, pada tahun 2005 belum ada penanaman, pada tahun 2007 areal yang berhutan 5.242 ha, areal yang tidak berhutan seluas 4.351 ha.
Terkiat PT Mitra Taninusa Sejati luas areal IUPHHKHT seluas 7.300 ha (hitungan ahli 7.924 ha), pada tahun 2002 areal yang berhutan seluas 6.281 ha, areal yang tidak berhutan seluas 1.643 ha, pada tahun 2005 luas areal yang berhutan 3.573 ha, areal yang tidak berhutan seluas 4.351 ha.
Terkait C.V Bhakti Praja Mulia luas areal IUPHHKHT seluas 5.800 ha (hitungan ahli seluas 5.756 ha), pada tahun 2002 areal yang berhutan seluas 1.924 ha, tidak ada data (karena berawan) 3.820 ha, pada tahun 2005 luas areal yang berhutan 5.729 ha, areal yang tidak berhutan seluas 17 ha, pada tahun 2007 masih berhutan alam semua, tidak ada aktifitas.
Bahwa peta-peta satelit ini diperoleh dari Departemen Kehutanan. Ahli juga memiliki keahlian dibidang pemetaan. Citra land sat semuanya hasil rekaman. Saat ini citra land sat bisa didownload melalui internet.
Departemen Kehutanan melakukan pemetaan di seluruh Indonesia secara periodik setiap tiga tahun. Ahli tidak memahami Kepmenhut 10.1 dan Kepmenhut 21, tadi ahli tidak mengetahui bahwa pengajuan RKT harus dilengkapi dengan persyaratan citra land sat.
Ahli bekerja di Dephut pada bagian planologi yang salah satu tugasnya untuk melakukan pengecekan citra land sat yang dibuat oleh perusahaan, karena menurut ahli, citra land sat perusahaan itu dikerjakan oleh konsultan, dan di daerah-daerah telah mengetahui bahwa citra land sat merupakan salah satu persyaratan pengajuan RKT. Dephut melakukan pemantauan citra land sat setiap tiga tahun sekali.
Rekaman citra land sat setiap 16 hari sekali bisa mendownload melalui internet langsung dari lembaga NASA, dan dari rekaman itu kita dapat melihat aktifitas yang terjadi di lapangan. Dengan melakukan penafsiran citra land sat atau penafsiran photo udara dapat dibedakan antara hutan alam dengan pola-polanya tidak beraturan, sedangkan hutan tanaman terlihat pola berupa jalur jalur buatan.
Dari perbedaan perhitungan luasan lahan berdasarkan IUPHHKHT dibandingkan dengan perhitungan ahli, perhitungan luasan sama-sama mempunyai akurasi akan tetapi yang lebih akurat adalah sebagaimana yang tercantum dalam IUPHHKHT.
Warna merah sebagaimana yang ada dalam peta citra land sat adalah lahan yang sama sekali terbuka. Warna hijau tua merupakan hutan alam. Namun ahli menyatakan citra land sat tidak dapat digunakan untuk menafsirkan kerapatan tegakan kayu hutan alam.
CV Tuah Negeri dengan adanya pola pola dalam peta citra land sat merupakan bekas HPH. Peta citra lad sat tidak bisa membedakan status hutan dan cara menghitung luasannya melalui titik koordinat. Citra land sat yang ditunjukkan dalam persidangan dengan skala perbandingan 1:100.000. # (Sumber tulisan: Halaman 95-97 Surat Tuntutan KPK Nomor:TUT-13/24/03/2012 dan catatan sidang rct).
Oleh Dr. Drs Wardoyo, MF
Kepala Sub Direktorat Pemantauan Sumber Daya Hutan Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan RI. Ahli bidang Kehutanan dan Pemetaan