Infografis

Infografis: PT PSJ Didakwa Melakukan Kegiatan Perkebunan Tanpa IUP

Pada Juni 2017, berkas dakwaan terhadap PT Peputra Supra Jaya masuk ke Pengadilan Negeri Pelalawan. Perusahaan perkebunan sawit ini didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan kegiatan perkebunan tanpa Izin Usaha Perkebunan (IUP). Dalam berkas dakwaan nomor PDM.959/N.4.23/EUH.2/06/2017, penuntut umum menggunakan dakwaan tunggal. JPU menyatakan PT PSJ melanggar pasal 105 jo pasal 47 ayat 1 jo pasal 113 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

 

 

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube