Kabar Siaran Pers

Panglima Hadi Segera Bersihkan BPN dari Korupsi dan Buka Ruang Partisipasi Publik

Pekanbaru, 15 Juni 2022—Senarai mengucapkan selamat atas pelantikan mantan Panglima TNI (Purn) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Dia mengucapkan sumpah yang dipandu Presiden Joko Widodo, Rabu 15 Juni 2022, siang, di Istana Negara. 

“Panglima Hadi punya pekerjaan besar. Selain mempercepat redistribusi tanah obyek reforma agraria, dia juga harus membersihkan praktik korupsi di badan pertanahan tingkat provinsi hingga kabupaten,” kata Koordinator Umum Senarai, Jeffri Sianturi. 

Temuan Senarai, ada bau korupsi di institusi pertanahan. Pertama pada 2021. Kanwil BPN Riau dan Kantah Indragiri Hulu mengeluarkan 2.791,49 ha dari HGU PT Gandaerah Hendana (GH). Padahal Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat itu tengah menyidik kasus kebakaran hutan dan lahan di areal tersebut. 

Dugaan korupsi itu tampak dari proses yang begitu cepat. GH mengusulkan pada 8 Desember 2020 dan disetujui pada 4 Januari 2021. Keputusan itu dikeluarkan sekitar tujuh bulan jelang GH didakwa di Pengadilan Negeri Rengat. Gara-gara itu, GH mengelak lahan yang terbakar bukan bagian konsesinya lagi. 

“Itu cara licik perusahaan untuk melepaskan tanggungjawab. Sayangnya, BPN Riau dan Kantah Indragiri Hulu memberi jalan pada GH untuk lari dari jeratan hukum. Buktinya, Pengadilan Tinggi Pekanbaru sampai membebaskan perusahaan milik Samsung tersebut,” ucap Jeffri. 

BPN Riau dan Kantah Indragiri Hulu tahu Gakkum LHK tengah menindak GH. Pasalnya pada September 2019, kebun sawit GH terbakar di Desa Seluti, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu. Api berkobar selama 21 hari dan menghanguskan 580 hektar. 

Kata Jeffri, seharusnya BPN Riau dan Kantah Indragiri Hulu menolak permohonan GH untuk mengeluarkan areal yang terbakar. Sebab, Kantah Taufik Suroso Wibowo dan juru ukur dan pemetaan Zuldi Suharianto turut diminta keterangan oleh penyidik.

Selain di Indragiri Hulu, bau korupsi di BPN dan kantor pertanahan, juga semakin jelas tercium dalam kasus suap perpanjangan HGU oleh PT Adimulia Agrolestari (AA) pada Bupati Kuantan Singingi nonaktif Andi Putra. KPK menjerat General Manager Sudarso—dihukum dua tahun—dan Andi Putra yang masih jalani persidangan di PN Pekanbaru. 

Sudarso menyuap Andi Rp 500 juta dari Rp 1,5 miliar yang disepakati. Suap itu terjadi gara-gara Kanwil BPN Riau, M Syahrir, menyuruh Sudarso minta rekomendasi persetujuan penempatan kebun plasma yang sudah ada di Kampar. Pasalnya, pada rapat ekspos atau pemeriksaan dokumen sarat perpanjangan HGU, AA belum fasilitasi pembangunan kebun masyarakat untuk di Kuansing. 

Anak buah Syahrir terang-terangan mengaku terima duit dari Sudarso selama tahap usulan perpanjangan HGU AA: mulai pembuatan peta bidang sampai pembahasan kelengkapan dokumen. Rapat ekspos yang diselenggarakan Kanwil BPN Riau di Prime Park Hotel bahkan dibiayai AA. 
Kata Sudarso, dia juga telah menyerahkan Rp 1,2 miliar ke M Syahrir dan rencananya masih ada Rp 1,8 miliar lagi yang akan diberikannya. M Syahrir berkali-kali tak mengakui gratifikasi dalam bentuk mata uang Dolar Singapura itu. Katanya, fitnah. Tapi Sudarso tetap dengan keterangannya. 

“Mustahil Syahrir tak minta uang ke Sudarso. Anak buahnya saja terang-terangan mengaku dan telah mengembalikan uang itu ke rekening KPK. Apalagi Indrie Kartika Dewi, orang di Kanwil BPN Riau, bilang ke Sudarso, bahwa bagi-bagi uang itu hal biasa di BPN,” ungkap Jeffri. 

Jeffri mendesak Menteri Hadi segera memecat M Syahrir, sekaligus membentuk tim khusus membersihkan Kanwil BPN dan kantor pertanahan di Indonesia khususnya di Riau dari praktik korupsi yang melibatkan publik. Apalagi, kata Syahrir, saat dipersidangan, ada ratusan perusahaan sawit di Riau tengah mengajukan perpanjangan HGU. 

“Tidak menutup kemungkinan, Syahrir juga memperlakukan perusahaan-perusahaan tersebut seperti dalam kasus Adimulia Agrolestari,” tutup Jeffri. 

Selain membentuk tim, Hadi juga harus membuka seluas luasnya ruang dialog dengan publik di Kementerian ATR BPN yang selama ini tertutup pada partisipasi publik. “Jika ini tak dibuka Hadi, reformasi agraria yang didengungkan Jokowi hanya akan jadi angin lalu.”

Terakhir, Hadi segera evaluasi perusahaan-perusahaan yang areal HGU nya terbakar. Hasil pantauan Senarai perusahaan tersebut antara lain: PT Adei Plantation and Industry, PT Triomas Forestry Development Indonesia dan PT Langgam Inti Hibrindo. Tidak terkecuali PT Gandaerah Hendana.

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube