Kabar Siaran Pers

SEGERA PECAT ARIS BUDIMAN DARI KPK

jokowi

PEKANBARU, 5 SEPTEMBER 2017—Riau Corruption Trial (RCT) mendesak KPK segera memecat Aris Budiman, Direktur Penyidikan KPK. “Tindakan Aris Budiman bentuk pelemahan KPK oleh kepolisian secara terorganisir dan ada pihak kuat di belakangnya,” kata Ahlul Fadli, Koordinator RCT.

 

jokowi

PEKANBARU, 5 SEPTEMBER 2017—Riau Corruption Trial (RCT) mendesak KPK segera memecat Aris Budiman, Direktur Penyidikan KPK. “Tindakan Aris Budiman bentuk pelemahan KPK oleh kepolisian secara terorganisir dan ada pihak kuat di belakangnya,” kata Ahlul Fadli, Koordinator RCT.

Aris Budiman selaku Direktur Penyidikan KPK telah membangkang terhadap perintah pimpinan KPK yang melarangnya hadir ke Pansus Angket KPK DPR RI untuk melakukan klarifikasi yang dituduhkan terhadap dirinya. Ia menyudutkan KPK dengan menyatakan adanya friksi dan perpecahan di KPK dihadapan anggota pansus, menghalangi penetapan tersangka Setya Novanto dan dugaan pertemuan dengan anggota DPR terkait kasus E-KTP.

Aris Budiman datang ke DPR untuk mengklarifikasi kasus yang dituduhkan kepadanya, tindakan yang ia lakukan hanya untuk kepentingan pribadi. Anis melanggar peraturan dalam kode etik KPK angka 2 Bab Integritas “Setiap insan komisi harus memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi kepada komisi serta mengenyampingkan kepentingan pribadi/golongan dalam pelaksanaan tugas”.

Menururt Aris Budiman, adanya perpecahan penyidik di KPK dan menyebabkan koordinasi sulit dilakukan dalam menindak sejumlah kasus. Ia telah melanggar peraturan yang tercantum dalam kode etik KPK terkait larangan angka 22 Bab Integritas “Melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik Komisi, antara lain mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merusak citra Komisi, kecuali dalam pelaksanaan tugas dan atas perintah atasan”.

“Aris Budiman tidak patuh terhadap perintah pimpinan yang melarangnya menghadiri undangan pansus. Aris hadir tanpa izin pimpinan, seharusnya ia patuh terhadap aturan yang ada di KPK,” kata Noval Setiawan, Alumni Saksi ICW 2017.

Selain memberikan klarifikasi terhadap dugaan pertemuannya dengan beberapa anggota DPR terkait kasus E-KTP, keterangan Aris Budiman juga mendiskreditkan Novel Baswedan dan juga Wadah Pegawai KPK. Novel Baswedan sebagai ketua Wadah Pegawai dituduh pernah mengancam Aris Budiman, padahal yang dilakukan oleh Wadah Pegawai adalah protes yang merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi/lembaga. Dan seharusnya itu menjadi urusan internal KPK, bukan pansus. Karena melakukan protes perekrutan penyidik Polri melalui e-mail, kini Novel Baswedan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Aris Budiman.

“Tindakan yang di lakukan Anis Budiman selaku direktur penyidikan menghambat kinerja KPK melakukan pemberantasan korupsi, terutama di daerah. Polri dalam hal ini ikut melemahkan kinerja KPK dengan membiarkan Aris Budiman hadir dalam pertemuan pansus,” kata Fadli. “KPK harus merekrut banyak penyidik di luar Kejaksaan dan Kepolisian, supaya tidak terjadi gesekan kepentingan dalam menangani kasus yang punya resiko besar,” kata Noval.

Riau Corruption Trial merekomendasikan:

  1. Mendesak KPK segera memecat Aris Budiman dan mengembalikannya ke institusi kepolisian.
  2. Mendesak KPK segera menuntaskan konflik internalnya.
  3. Meminta Polri memberikan sanksi kepada Aris Budiman yang tidak mengikuti aturan dalam penugasan di KPK.
  4. Mengevaluasi penyidik Polri di KPK. KPK segera lakukan perekrutan penyidik sendiri.
  5. Meminta KPK agar segera menyelesaikan kasus internalnya dan segera melakukan tugas pemberantasan korupsi di Riau.
  6. Meminta Presiden mengevaluasi Kapolri Tito Karnavian karena ikut andil melemahkan KPK.

Narahubung :

Ahlul Fadli, Kordinator RCT (085271290622)
Noval Setiawan, Alumni Sakti 2017 (085278735200)

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube