Prapid SP3 Fery VS Polda Riau

Prapid SP3: Yang Terbakar Lahan Masyarakat

saksi 4 november

 

 

saksi 4 november

 

“Yang terbakar kebun masyarakat 311ha, kebun dan sawit,”

 

Video: Pemeriksaan saksi dan ahli

“Yang sipil terlambat, yang militer sama juga terlambat. Saya sudah ada disini sejak jam delapan pagi.” tegur Sorta kepada para pihak yang terlambat hadir. Ia mengatakan agar para pihak hadir tepat waktu karena persidangan panjang dan waktu pendek hanya 7hari, apalagi hari ini hari Jumat. Persidangan baru dimulai pukul 10:20 Wib, Polda Riau diwakili Denny Siahaan (Kabid kum Polda Riau), Nerwan, Agus Setiawan, Rusli, Abdul Kadir. Dan Pemohon Ferry diwakili Missiniaki Tomi dan Zulkifli.

 

Hakim Tunggal 4 NovemberPolda Riau (termohon) memberikan bukti surat ke majelis, bukti lima belas perusahaan dan hasil penyidikan. Penyerahan bukti surat berlangsung hingga pukul 15:30, diselingi istrahat sholat dan makan.

Kuasa Hukum 4 Novembertermohon 4 November

 

 

 

 

 

 

 

Saksi saksi dihadirkan Polda Riau, saksi fakta Iskan Dinata (Honorer Guru SD), Indra Sukron (Swasta), Iftahudin (wiraswasta), Bunyamin (Kepala Desa), Alber Sianipar (Karyawan PT SRL), Ahli Ardi Yusuf (PNS KLHK RI), Budi Surlani (BPN Pelalawan), dan satu lagi saksi Pidana DR Erdianto (Dosen Unri) tidak jadi dihadirkan karena menurut Polda Riau keterbatasan waktu.

  1. Iskan Dinata (Pemilik lahan di Lipat Kain, Kampar, Riau)
  2. Iftahudin (Masyarakat Lipat Kain, Kampar yang lahannya terbakar)
  3. Indra Sukron (Penanggulangan Kebakaran/Safety PT Nusantara Sentosa Raya)
  4. Bunyamin (Kepala Desa Gembira, Indra Giri Hilir)
  5. Albert Sianipar (Humas PT SRL)
  6. Ardi Yusuf (PNS KLHK RI)
  7. Budi Surlani  (BPN Kab Pelalawan)

Indra Sukroni 4 NovemberLahan yang terbakar jauh dari pemukiman. “Yang terbakar itu campur hutannya setahu kami yang terbakar tidak ada pemiliknya, hutan yang tidak dikelola dan tidak terawat,” jelasnya.

Ia bercerita beberapa tahun lalu ia diajak menanam karet, lalu membuka lahan. “Sumpah demi Allah saya tidak tahu yang membakar,” jelasnya.

Bunyamin 4 NovemberWaktu ia ke ladang setahun lalu lahannya sudah terbakar, dan akasia milik PT Arara Abadi juga terbakar. Usai terbakar, pihak perusahaan yang mengatakan bahwa lahan miliknya adalah milik PT Perawang Sukses Perkasa Industri.

Albert siahaan 4 November“Kenapa mau saja diserahkan kepada pihak perusahaan lahannya?” tanya Penasehat Hukum Ferry.

“Karena PT PSPI lengkap datanya,” jelasnya.

“Gimana kayunya?” tanyanya

“Kayu alam tidak begitu besar”

“Berarti illegal loging,” jelasnya.

“Kenapa tidak bertanya ke Pak Polisi siapa pelakunya?”

“Tidak terlintas di fikiran,” jelasnya.

“Saya masyarakat pendatang ditawari Pak Sukirman lahan, dikasih aja lahannya yang jurang untuk ditanami,” jelasnya.

Ardi Yusuf 4 NovemberIa ketemu perusahaan tahun 2014, “Sekuriti bilang itu lahan konsesi perusahaan, saya serahkan ke perusahaan karena saya merasa tidak pernah membeli” jelasnya.  

Terjadi kebakaran, lahannya terbakar seluas satu hektar, dan yang memadamkan perusahaan.

Dulu ia bekerja di PT Hutani Sola Lestari “Izin disebut, saya di PHK,” jelasnya.

“Lahan perusahaan tanahnya dirambah, ditanami sawit, karet dimiliki cukong cukong dan masyarakat,” jelasnya.

Jika ada titik api ia bertugas memadamkan api. Lahan perusahaan yang terbakar seluas 30ha.

Budi Surlani 4 November“Yang kebakaran berbatasan dengan tanaman akasia dan sungai,” jelasnya. Di desanya berdiri perusahaan PT Bina Duta Laksana yang lahannya masuk dalam SP3 kebakaran hutan dan lahan Polda Riau.

“Yang terbakar kebun masyarakat 311ha, kebun dan sawit,” jelasnya

“Ga ada kebun perusahaan yang terbakar, yang terbakar itu lahan masyarakat, “ tegasnya lagi.

“Kalau memang punya masyarakat, lahan milik siapa yang terbakar?” tanya penasehat hukum pemohon.

“ Saya lupa punya siapa yang terbakar, sudah setahun lalu,” jelasnya.

“Lokasi yang terbakar 94 ha, luas lahan perusahaan 48.000 ha hutan tanaman industry,” jelasnya.

Ia tidak tahu siapa yang membakar karena kebakaran terjadi pada malam hari. “Patroli kebakaran selalu dilakukan, kebakaran luas tidak dapat diatasi perusahaan,” jelasnya.

suasana sidang 4 NovemberSaat terjadi kebakaran mereka melapor kepada pihak kecamatan dan Polsek.

“Yang duluan terbakar itu punya masyarakat, namanya Pak Jamal, kebun jagungnya,”jelasnya.

Pada negara dengan iklim tropical basah seperti Indonesia, tidak akan mungkin terjadi kebakaran karena sendiri. Harus ada pemicunya. Pembakarana adalah membakar secara terkendali, kebakaran tidak terkendali. Pembakaran bisa berubah menjadi kebakaran.

“Saat melakukan penelitian di lokasi karhutla berdasarkan perjalanan api, PT BDL membuka lahan dengan cara membakar pembukaan lahannya, PT PSPI itu dibakar dan merupakan pembukaan lahan, PT Alam Lestari itu dibakar pembukanaan lahan, yang terbakar semak belukar, Rimba Lazuardi pembukaan lahan akasia yang sudah ditebang dan di tanam sawit, PT SRL pembakaran dan kebakaran dibatas, pembakaran liar,” jelasnya.

“Melihat titik hotspot, melakukan pengukuran titik kordinat dengan cara mengelilingi daerah yang terbakar” jelasnya.

Dengan menggunakan GPS ia ke lokasi api sudah padam, hanya asap saja yang ia lihat, api dibatas terluar pemilik konsesi.

PT Jaya Alam dari lahan yang dimiliki seluas 104 ha, 100 ha dikuasai oleh oreang lain, hingga saat ini.

“Yang terbakar diluar wilayah konsesi,” jelasnya

PT Prawira izin lahan 300ha, 280 ha yang terbakar.

“300ha sudah ditanam, berdampingan dengan PT LIH, menurut keterangan saksi api berasal dari PT LIH. Ga mungkin lahan yang sudah siap ditanam 100% dibakar,” jelasnya.

Persidangan usai pukul 22:50Wib, akan disambung pada hari Senin dengan agenda kesimpulan.