HD Sungai Linau Bengkalis Kasus Perambahan

Jaksa Menolak Semua Pembelaan Terdakwa

PN Bengkalis, 29 Mei 2024 – Agenda pembacaan replik oleh jaksa hari ini dibuka oleh Majelis Hakim  Febriano Hermady dan hakim anggota Rentama Puspita Farianty Situmorang dan Aldi Pangrestu. Pembacaan replik dibacakan oleh Jaksa Enrico Pinantun Hamonangan secara daring lewat sambungan zoom.

Jaksa ijin membacakan replik langsung pada kesimpulan nya saja terhadap terdakwa Paijo Riswandi, Eko Suripto, Yulius Zalukhu dan Suparmo.  Dalam isinya, jaksa menolak nota pembelaan para terdakwa dan meminta majelis hakim untuk mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Mendengar hal itu, hakim memberikan kesempatan kepada para pengacara terdakwa dan para terdakwa untuk menanggapi. Pengacara Paijo Riswandi meminta waktu seminggu untuk memberikan tanggapannya, sedangkan pengacara terdakwa Eko Suripto, Yulius dan Suparmo memberikan tanggapannya langsung secara lisan di dalam persidangan, bahwa mereka tetap pada pembelaannya.

Mendengar hal itu, hakim memberikan kesempatan seminggu kepada Terdakwa Paijo Riswandi untuk memberikan tanggapan terhadap replik dari Jaksa dan dua minggu untuk memberikan putusan terhadap Terdakwa Eko Suripto, Yulius Zalukhu dan Suparmo.

Selanjutnya, sidang Novrianto alias Bombeng. Sama dengan terdakwa sebelumnya, Jaksa membacakan replik langsung pada kesimpulan dan menolak nota pembelaan terdakwa serta tetap pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Pengacara Novrianto alias Bombeng meminta waktu seminggu untuk memberikan tanggapan secara tertulis, majelis hakim mengabulkannya.

Sidang selesai dan akan dibuka kembali pada Rabu, 05 Juni 2024 dengan agenda pembacaan duplik dari Terdakwa Paijo Riswandi dan Novrianto alias Bombeng. Sedangkan, untuk Terdakwa Eko Suripto, Yulius Zalukhu dan Suparmo dibuka kembali pada Rabu, 12 Juni 2024 dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim. #Rahmat

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube