–Sidang Keduapuluh empat Terdakwa Danesuvaran K.R Singam
PN PELALAWAN, SELASA 17 JUNI 2014–Usai agenda persidangan tuntutan kepada PT Adei Plantation & Industry digelar, sepuluh menit kemudian pukul 14.40, persidangan dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa Danesuvaran KR Singam selaku GM PT Adei digelar. Ketua Majelis Hakim Donovan membuka persidangan.
“Kami memohon waktu untuk penundaan seminggu, tuntutan belum bisa dibacakan,” ujar Sobrani mewakili Penuntut Umum.
“Minggu depan saya ada tugas di luar, kita tunda dua minggu, 1 Juli 2014,” ujar Donovan Akbar.
Persidangan ditutup, tuntutan akan dibacakan dua minggu kedepan. #fika-rct