Kasus Rusli Zainal

SIDANG TERDAKWA RUSLI ZAINAL DIHADIRI WAKIL DIREKTUR PT RAPP

Catatan Sidang keduapuluh tiga 

PN PEKANBARU, KAMIS 06 FEBRUARI 2014–Pukul 10.13, sidang terdakwa Rusli Zainal kembali dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi. Persidangan tampak begitu ramai pagi ini. “Jelang persidangan akhir, jadi ramai,” ujar salah seorang bapak berbaju melayu hijau pengunjung sidang. 

Saat persidangan berlangsung, terlihat dari balik kaca ruang Cakra PN Pekanbaru, Fakhrunnas MA DJabbar, Wakil Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) bercakap-cakap dengan wartawan. Fakhrunnas MA DJabbar bersama Yusril Ardanis adalah penulis buku mini biografi terdakwa Rusli Zainal bertajuk RZ: APA ADANYA…Menapak Kemiskinan Merengkuh Kejayaan. 

Dalam kasus korupsi RKT tahun 2004 terdakwa Rusli Zainal menerbitkan RKT untuk sembilan perusahaan yaitu: CV Putri Lindung Bulan, CV Bhakti Praja Mulia, PT Selaras Abadi Utama, PT Rimba Mutiara Permai, PT Mitra Taninusa Sejati, PT Merbau Pelalawan Lestari, PT Mitra Hutani Jaya, PT Seraya Sumber Lestari dan PT Satria Perkasa Agung. Selain PT Satria Perkasa Agung, delapan perusahaan lainnya adalah anak perusahaan PT RAPP, grup Raja Garuda Eagle milik taipan Sukanto Tanoto.

 

Persidangan kali ini, JPU Riyono dan Iskandar Marwanto menghadirkan empat orang saksi: Sita Dewi Salim Technical Delegate Koni Pusat, Hafiz Bambang Pamungkas Karyawan PT Adhi Karya, Heriyadi mantan Supir Lukman Abbas (Kadispora Pemprop Riau), Wihaji Tenaga Ahli DPR-RI Kahar Muzakkir. 

Sita Dewi Salim,Technical Delegate Koni Pusat

Pertama kali bertemu dengan terdakwa Rusli Zainal di Koni Pusat saat persentasi PON Riau. Ia melalukan kunjungan ke venue menembak yang akan dibangun, lokasinya berhutan di Simpang Bingung, Pekanbaru. “Saya tak sepakat karena lokasinya terlalu jauh, lalu dipindahkan dekat dengan venue lain saya sepakat,” ujarnya. 

Setela disepakati beberapa bulan kemudian ia mendapat kabar bahwa lokasi dipindahkan lagi ke Jalan Yos sudarso tanpa diberikan alasan pemindahan. “Apakah lokasi yang lama itu menganggu ke venue yang lain?” tanya Riyono. 

“ Di lokasi lama tidak mengganggu sama sekali, “ ujarnya. 

“Di persidangan sebelumnya yang berkembang justru katanya mengganggu dengan venue berenang dan lainnya, ini bagaimana sebenarnya?” tanya Bachtiar Sitompul Ketua Majelis Hakim. 

“Justru tidak mengganggu, yang digunakan menembak kaliber 32 untuk olahraga bukan untuk militer, contohnya di venue tembak Senayan Jakarta. Di depannya kantor DPR. Tidak menggangu, apalagi ada batasan tembok. Ga apa-apa udah kita katakan layak,” ujarnya. Menurut Sita lokasi tidak menjadi masalah, dan jika dipindahkan juga tidak masalah asal memenuhi syarat. 

Hafiz Bambang Pamungkas, Karyawan PT Adhi Karya

Hafiz merupakan Karyawan bagian keuangan di PT Adhi Karya Cabang Medan untuk Wilayah Aceh—Sumut—Sumbar– Riau dan Kepri. Banyak permintaan uang yang dilakukan perusahaannya yang pada awalnya ia  ketahui untuk pembayaran tunggakan utang ke Subkon perusahaannya. 

Belakangan mengikuti rapat ia mengetahui uang itu digunakan untuk suap terkait pembangunan PON Riau. “Saya bilang ini bahaya ke pak Judhie dan Pak Ajie dan lainnya waktu rapat,” terangnya. 

“Pengeluaran pertama Rp 3,9 M untuk mengurus penambahan anggaran PON Riau yang diminta Lukman Abbas,” jelasnya.

“Yang mencairkan uangnya Suwito, ditukar bentuk dollar. Saya antar ke Jakarta bertemu Judhi dan Dicky di Hotel Sheraton, terangnya. “Selain Rp 3,9 M, ada lagi pngeluaran Rp 319 juta, Rp 700 juta, Rp 500 juta, Rp 852 juta, dan 100 ribu dollar, semua untuk uang suap,” jelasnya. 

Di dalam pembukuan ia mencatatkan Rp 500 juta untuk BM 1 (Gubernur Riau/terdakwa/RZ). Sementara pengeluaran uang lainnya dalam pembukuan ia menuliskan untuk uang operasional. 

Heriyadi, mantan Supir Lukman Abbas(Kadispora Pemprop Riau)

Ia telah menjadi supir pribadi Lukman Abbas sejak 2005, namun kini ia menjadi pedagang. ‘“Setiap Pak Lukman ke Jakarta saya sopirnya,” jelasnya. 

“Apakah pernah mengantar Lukman ke Sheraton,” tanya Riyono. 

“Pernah pak dari Bandara lalu mampir ke Sheraton,” ujarnya. 

“Ke kantor DPR?” tanya Riyono lagi. 

“Pernah pak, waktu di Sheraton disuruh Bapak bawa tas ke DPR-RI, tas ransel besar dan tas laptop,” jelasnya. 

Dari penjelasannya ia menjelaskan bahwa Lukman menyuruhnya menjaga tas itu dengan hati-hati. 

“Bapak bilang jangan jauh-jauh dari mobil, yah saya tahu uang itu isinya uang dikasih tahu uang,” jelasnya. 

Mengantarkan pesanan Lukman Abbas ia diingatkan akan ada yang mengambil tas tersebut. 

“Ada orang yang memanggil saya Her, ciri-cirinya putih pendek,” jelasnya. 

Lalu orang tersebut mengambil tas di bagasi ia melihat dari kaca spion depan, takut kalau-kalau orang tersebut terantuk saat ia akan menutup kembali bagasi secara otomatis. 

“Ada lagi jemput tas di parkiran Plaza Senayan, lalu saya bawa ke DPR lagi,  diambil oleh orang yang sama seperti pertama kali,” jelasnya. 

Untuk meyakinkan akan orang yang menjemput tas seperti penjelasannya, hakim memanggil Wihaji Tenaga ahli Kahar Muzakkir. 

“Coba dengar suaranya, “tanya hakim. 

“Her,” ujar Wihaji. 

“Mirip-mirip pak,” jawab Heriyadi. 

Saat melihat Wihaji, Heri mengatakan. “Mirip-mirip pak, bentuk wajahnya, tingginya, kecil wajahnya,“ jelasnya. 

Wihaji, Tenaga Ahli DPR-RI Kahar Muzakkir. 

Ia adalah tenaga ahli anggota DPR RI, untuk Kahar Muzakkir sejak 2008. Sebelumnya ia Asisten Kahar Muzakkir. 

“Apakah pernah bertemu dan kenal Lukman Abbas?” tanya Riyono JPU. 

“Saya pernah sekali ketemu dengan beliau mengantarkan surat, setelah itu tidak pernah komunikasi dan bertelepon,” jelasnya. 

Namun, menurut Lukman ia pernah bertemu empat kali dengan Wihaji. Saat diputar rekaman percakapannya denga Lukman ia mengiyakan pernah bertelepon dengan Lukman.

“Mungkin saat mengantar surat bapak minta nomor telepon untuk mengecek surat pak, itu biasa saya lakukan beramah tamah, begitu kalau di DPR RI, “ jelasnya. 

“Saya tak pernah bertemu lagi dengan pak Lukman setelah itu, dengan Herry juga, Haqqul yakin saya,” jelasnya. 

“Benar ini orangnya?” tanya Bachtiar kepada Herry.

“Ia pak mirip-mirip,” jelas Herry. 

“Lalu siapa yang mengambil uangnya, hantu, pengakuan anda tidak terlalu penting. Tapi saya yakin Hery tidak bohong, kalau dia bohong dia sudah kaya. Orang yang memiliki uang Rp 10 M tidak begini tampilannya seperti kami-kami ini,” terang Bachtiar Sitompul. 

Berulang kali ditanya akan pertemuannya dengan Lukman dan Herry, Wihaji tetap membantah pernah bertemu dan mengambil duit kiriman Lukman abbas.  

Sidang berakhir dengan peserta sidang sangat ramai, hingga kursi pengunjung penuh bahkan ada yang berdiri pukul 18.13, dan dilanjutkan minggu depan dengan agenda keterangan ahli dan saksi adecharge. #fika-rct

 

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube