PN Pekanbaru, Senin 2 Juli 2018 – Lanjutan sidnag tipikor atas nama Terdakwa Dwi Agus Sumarno, Yuliana J Bagaskoro dan Rinaldi Mugni dalam agenda Pemeriksaan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Pukul 16.39 WIB, Penasehat Hukum Yuliana J Bagaskoro, DT Nouvendi dalam mengabarkan bahwa Sidang Ditunda oleh kesepakatan bersama Jaksa Penuntut Umum dan Panitera. Sidang ditunda karena Saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum tidak hadir, lalu sidang tidak dibuka karena Majelis Hakim yang menyidangkan sedang melangsungkan sidang lainnya.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Senin 9 Juli 2018 dengan agenda yang sama.#habib-senarai