Korupsi Korupsi RTH Dwi Agus dan Yuliana Korupsi RTH Rinaldi Mugni

Saksi tidak hadir, sidang ditunda

Video

PN Pekanbaru, Senin 2 Juli 2018 – Lanjutan sidnag tipikor atas nama Terdakwa Dwi Agus Sumarno, Yuliana J Bagaskoro dan Rinaldi Mugni dalam agenda Pemeriksaan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Pukul 16.39 WIB, Penasehat Hukum Yuliana J Bagaskoro, DT Nouvendi dalam mengabarkan bahwa Sidang Ditunda oleh kesepakatan bersama Jaksa Penuntut Umum dan Panitera. Sidang ditunda karena Saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum tidak hadir, lalu sidang tidak dibuka karena Majelis Hakim yang menyidangkan sedang melangsungkan sidang lainnya.

Sidang akan  dilanjutkan kembali pada hari Senin 9 Juli 2018 dengan agenda yang sama.#habib-senarai

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube