Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 21 Desember 2022—Mengenakan kemeja lengan pendek, celana bahan hitam, Surya Darmadi berjalan lambat dan menundukkan kepalanya menuju kursi di hadapan majelis hakim. Raut wajahnya lesu. Tubuhnya tampak lemah.
“Terdakwa Surya Darmadi sehat?” tanya Ketua Majelis Fahzal Hendri, sesaat setelah Bos Duta Palma itu duduk paling depan diantara dua barisan kursi yang biasanya di duduki para saksi.
“Tidak sehat, yang mulia,” Surya Darmadi menyahut dengan nada lirih. “Dokter sarankan istirahat. Jangan setres,” lanjutnya.
Dua minggu sebelumnya, Surya Darmadi memang baru selesai jalani operasi jantung. Dia pun sempat dibantarkan selama masa pemulihan. Pagi, sebelum kembali mengikuti persidangan, penuntut umum dan penasihat hukumnya memang sempat berbincang mengenai kondisinya. Biasanya antar pukul 9-11 persidangan perkara korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya sudah dimulai. Hari itu, Surya Darmadi baru hadir setelah jam makan siang.
“Sebelum kita bawa ke sini, kami terlebih dahulu memangil dokter dan perawat. Setelah pengecekan, dokter bilang kondisinya stabil, yang mulia,” jelas Ruri Febrianto, salah seorang penuntut umum.
Penjelasan itu tidak cukup meyakinkan Fahzal Hendri. Ditambah lagi celotehan Surya Darmadi mengenai kondisi psikisnya karena tak sanggup menjalani isolasi sudah lebih dua bulan. Perlakuan tersebut dikeluhkannya karena menjadi penyebab setres. Dia juga mengungkit penyitaan yang dilakukan penyidik sehingga menghambat aktivitas perkebunan sawit miliknya dari hulu ke hilir. Apa lagi, dua hari sebelumnya, majelis hakim juga menyetujui permohonan jaksa untuk menyita ratusan asetnya yang lain karena masih terkait dengan kekayaannya.
Seyogianya, persidangan kali ini mendegarkan keterangan ahli. Penuntut umum sudah menghadirkan dua orang. Antara lain, Dr Yunus Husein dan Prof Agus Surono. Fahzal Hendri minta maaf pada keduanya yang sedari pagi menunggu dan menyimak dari bangku pengunjung. Mereka pun memaklumi situasi tersebut dan tidak keberatan untuk hadir kembali pada 4 Januari 2023 mendatang.
Sidang ditutup. Sebelum keluar ruangan, Surya Darmadi beranjak mendekat Fahzal Hendri. Dari balik meja hijau, dia mengangkat bagian bawah bajunya hingga menampaki bagian dan dada perut, menunjukkan bekas operasi jantung yang dijalaninya, beberapa minggu lalu.
Surya Darmadi, pemilik 99,9 saham PT Darmex Plantation. Lima anak perusahaan ini: PT Kencana Amal Tani, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, mengelola perkebunan kelapa sawit dan mengolahnya secara ilegal. Perusahaan ini hanya memperoleh izin lokasi dan izin usaha perkebunan. Tapi tidak memperoleh izin pelepasan kawasan hutan. Padahal areal tersebut di larang difungsikan sebagai perkebunan.
Terhitung sejak 2003, Surya Darmadi menjelma jadi salah seorang taipan kelapa sawit terkaya di Indonesia. Dia membangun jejaring bisnis sendiri untuk mendukung produktivitas bisnisnya. Dari kebun, tumbuh pabrik. Dari kelapa sawit menjadi biodiesel. Dia juga mengembangkan bisnis properti hingga jasa penerbangan.#Suryadi