Video : Jatah DPRD Riau
PN PEKANBARU, 29 November 2016—Hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi KPK menghadirkan enam orang saksi H. Zaini Ismali (Mantan Sekda Riau), Wan Amir Firdaus (Asisten II), H. Jonli S. Sos MSi ( Biro Kenuangan Riau), M. Abduh (Asisten Bapeda Prop Riau), Dimas Prasetyo (Honorer Bapeda), Emrizal (Karata Prop Riau). Persidangan dimulai pukul 10:10. Para pengunjung penuh tak mencukupi kursi pengunjung. “Bagaimana pemeriksaannya kita sepakati?,” tanya hakim. “Secara bersamaan yang mulia,” jawab KPK. Pemeriksaan pun dimulai.
H. Zaini Ismali (Mantan Sekda Riau)
“Saya tidak pernah terlibat RAPBD dan APBD, saya Ketua TAPD,” jelasnya. Ia menjelaskan mengikuti rapat. Lupa berapa kali terkait APBD 2014. “Tidak tahu apa yang dibahas, biasa aja yang dibahas, Silva, penerimaan. Ada masalah sedikit terkait anggaran,” jelasnya.
“Tahu tidak Annas Mamun meminta RAPBD dibahas oleh DPRD Riau preiode 2009-2014?” tanya KPK.
“Tahu pak disampaikan di kediaman, DPRD menyetujui hal itu,” jelasnya.
“Keterlambatan penyerahan KUA PPAS tuk diserahkan ke Banggar?”
“Lupa saya Bappeda lebih tahu, saya tidka dilibatkan dalam hal ini,” jelasnya.
Gubernur menjelaskan bahwa jika Anggota DPRD yang akan melaksanakan perubahaan anggaran akan memakan waktu lama. Kenaikan APBD 2014 ke 2015 naik 1 T,” jelasnya.
“Pertemuan dan Pembahasan RAPBD dan APBD pada tanggal 30 Agustus, 1-4 September 2014, tahu tidak?” tanya KPK
“Saya ga tahu ga dilibatkan, semua pembahasan langsung ke Gubernur” jelasnya.
Lalu diputar rekaman pembicaraan telepon Suparman ke Zaini “Pak Sekda, ga usah lagi dibantah orang tua tu, seragamlah” jelasnya,
“Kami apake tidak aje,” jelasnya.
Menurut Zaini ada keinginan Anas Mamun ke Dewan tuk memberikan mobil avanza dan ditukar xtrail.
ia memberikan dana 110juta kepada Annas yang dipinjamnya kepada Zaini katanya untuk membayar hutang.
Wan Amir Firdaus (Asisten II)
“Saya tidak banyak mengikuti rapat rapat formal, saya di telepon baru ikut rapat, penyerapan anggaran hanya 12%, makan waktu jika diurus anggota dewan yang baru. Itulah keinginan Gubernur,” jelasnya. Diharapkan sebelum pergantian DPRD KUA PPAS sebelum berakhir masa jabatan. Gubernur mengoreksi sendiri KUA-PPAS diserahkan ke Bapeda.
“Annas Mamun menyuruh saya menyerahkan uang Rp 500 juta ke dewan. Akan diberi 1,2 Miliar ke anggota dewan. Saya hanya memberikan karena saya kenal Kirjauhari. Ia menjelaskan uang itu ia serahkan di tas, dan menurut info yang ia terima uang sudah diamplop amplopkan.
H. Jonli S. Sos MSi ( Biro Keuangan Pemprov Riau)
Ada silva 1T ,450juta, APBD harus dipecah SKPD, KUAPPAS Pemprop Riau 1,4T. Rapat semua biasa saja, saya ga ikut lagi rapat karena saya naik haji,” jelasnya. Saat dia berangkat Haji masih berada di Batam ia ditelepon oleh aisstennya. “Kit akena 110juta Pak,” ujarnya saat ia ditelepon Suwarno.
“Hubungi saja PLT saya, saya sudah jelaskan,” jelasnya.
Akhirnya ia mengusulkan untuk meminjam ke bendahara dari honornya yang belum dicairkan beberapa bula. Setelah ia pulang ke Indonesia ia baru tahu itu untuk DPRD.
“Selentingan memang beredar apa program yang penting pasti, ia pengan lihat,” jelasnya.
“Pernah tidka ditanya proyek yang mangkrak pada Gubernur,?” tanya KPK.
“Tidak berani saya pak mati saya. Saya dengan Pak Gub teggas saja kalau dia mint aunag saat ada saya bilang ada kalau ga saya bilang ga, Kalau ad aproposal saya proses sesuai prosedur,” jelasnya.
M. Abduh (Asisten Bappeda Prov Riau)
“Anggota Dewan tanya KUA PPAS belum diserahkan, kenapa aspirasi mereka tidak dimasukkan. Ini diserahkan ke Bapeda saya kasih tahu Pak Yafis, katanya kamu tidak tahu diam ajalah, saya masih baru soalnya, “ jelasnya. Ia tak mengikuti perkembangan lagi usai itu, ia dan Suwarno disuruh untuk evaluasi ke Mendagri.
Dimas Prasetya (Honorer)
Ia pergi menemui Anas Mamun ke cibubur, disuruh printkan kembali semua aspirasi Dewan diganti oleh Annas Mamun dengan kegiatan yang disuakuinya, disuruh perbaiki dan print kembali ke dia.
Emrizal (Karata DPRD Prop Riau)
“Anggota DPRD yang tidka terpilih harusnya menyerahkan kembali mobil dinasnya 6 September 2014, namun ada 27 yang tidak menyerahkan. “jelasnya. Johar dan Suparman terlambat menyerahkan.
“Setelah kasus mencuat diserahkan atau bagaimana?” tanya Hakim Ahmad Drajad.
“Ya “jawabnya setelah mengingat kembali. #RCT-Fika