Korupsi Johar Firdaus dan Suparman

Suparman dan Johar Firdaus Tidak Tahu Ada Uang Untuk Pembahasan APBD 2015

ahli chairul huda

 

ahli chairul huda

Video : Keterangan Ahli dan Terdakwa

PN Pekanbaru, 10 Januari 2017–Johar Firdaus dan Suparman kembali hadir di persidangan kasus dugaan korupsi suap pengasahan APBD Riau 2015, agenda sidang kali ini pemeriksaan ahli Chairul Huda dosen pidana Universitas Muhammadiah Jakarta dan pemeriksaan kedua terdakwa.

Chairul Huda—Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiah.

eva nova 10 jan 2017

Chairul Huda melihat delik suap dalam hal menerima janji atau hadiah pasal 20 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dalam kasus ini tidak bisa disamaratakan. “Indonesia menganut individualisasi pidana, orang bertanggung jawab atas perbuatannya, tidak bisa dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan orang lain,” kata Chairul Huda. Ia menambahkan, seseorang tidak bisa dimintai pertanggung jawaban karena kedudukan, jabatan dan tergabung dalam kelompok jika ia tidak menerima hadiah atau janji.

Dalam kasus ini keterkaitan menurut Chairul Huda harus dibuktikan dengan unsur penyertaan, “Ini akan ketahuan siapa yang menghubungkan pemberi dan penerima janji atau hadiah,” ujar Chairul. Konstruksi penyertaan  menurutnya, seseorang harus dengan sadar, menyetujui dalam melakukan tindakan.

Johar Firdaus

johar firdaus 10 jan 2017

Johar jelaskan, awal mula pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) di bahas oleh anggota DPRD periode yang lama, “Saat itu Gubernur dan kepala dinas ke rumah saya silaturahmi. Saat pertemuan itu Gubernur minta agar RAPBD di bahas,” kata Johar Firdaus. Dari usulan tersebut, Johar mulai membahas dengan Badan Musyawarah DPRD untuk bahas RAPBD 2015.

Sebelumnya Gubernur Annas Maamun mengadakan pertemuan di kediamannya, Johar Firdaus hadir. Johar dan Annas Maamun bahas pinjam pakai mobil dinas dan pembahasan RAPBD.

“Apa cukup Rp 50 juta tiap anggota DPRD?” Anaas Maamun.

 “Jangan pak, berbahaya. Kita tidak pernah bahas APBD dengan duit,” Johar Firdaus.

Terkait pelepasan baterai handphone saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar), menurut Johar tindakan itu rekasi spontan anggota DPRD, “Kita masih trauma dengan kejadian korupsi PON yang menjerat anggota DPRD sebelumnya,” kata Johar. Ia menambahkan, kejadian ini tidak diatur dalam tata tertib namun sudah jadi kebiasaan.

Dalam pembicaraan Johar dengan  M Yafiz yang di perdengakan saat persidangan, terkesan Johar mendominasi dalam percepatan pembahasa APBD 2015, “Anda minta buku KUA/PPAS pada M Yafiz, kenapa mendesak,” kata Penuntut Umum Alandika Putra. Johar menjawab, itu tidak benar ia mendominasi dan mengikuti kemauan Annas Maamun dalam pembahasa APBD 2015. “Kita lakukan sesuai aturan dan jadwal yang sudah ditentukan oleh Badam Musyawarah DPRD saat itu,” kata Johar Firdaus.

Dalam pembahasa menurut Johar, program yang di rancang oleh pemerintah Riau saat itu ada yang di tolak, “Kita tolak usulan pembangunan gedung kantor camat, karena tidak sesuai aturan. Saya dan teman-teman di DPRD tidak  mengikuti kemauan guberur,” kata Johar Firdaus. Tim komunikasi yang di bentuk untuk menghubungkan DRPD dengan pemerintah menurut Johar tidak berjalan, “Usai di bentuk tidak ada tindak lanjut.”

Johar juga menampik keterangan Riky terkait pemeberian uang di kediamannya. “Riky tidak pernah datang kerumah untuk antarkan uang melalui pintu belakang,” kata Johar Firdaus.

Suparman

suparman salam

Ia hanya empat kali melakukan rapat di DPRD, “Saat itu saya sedang persiapkan diri untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di kabupaten Rokan Hulu,” kata Suparman. Saat rapat dengan komisi B Suparman hadir, “Saya terlambat, pembahasan sudah dimulai. Ada suara untuk buka baterai handphone dan saya setuju,” ucap Suparman.

Terkait pemberian uang kepada anggota DPRD, Suparman saat itu menanyakan langsung pada Annas Maamun.

“Apa betul ada uang untung anggota DPRD?” Suparman.

“Tidak ada, kalo ada yang minta uang, lempar saja kantor DPRD itu,” Annas Maamun.

Terkait kedekatannya dengan Annas Maamun, Suparman mengatakan ia adalah kader partai Golkar. “Saya ketua  kabupaten dan ia ketua provinsi,” kata Suparman. Ia menambahakan kedekatannya itu dalam pembahasan APBD 2015 untuk bersama dengan fraksi Golkar menyelesaikannya hingga tuntas, “Kita tahu serapan di pemerintahan Riau minin dan masih trauma dengan kasus korupsi selama ini,” ujar Suparman. “Kita ingin Riau lebih baik.”

Pembicaraan Suparman dengan Annas Maamun melalui handphone terkait pengadaan mobil dinas dan APBD, Suparman mendengar ada percakapan yang di potong. “Saat itu saya jelaskan APBD hampir siap, pengadaan mobil untuk anggota DPRD sesuai aturan yang ada. Rekaman itu ada yang dipotong,” kata Suparman.

Persidangan usai dan dilanjutkan pada 26 Januari dengan agenda pembacaan tuntutan oleh penuntut umum. #fadlirct

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube