Video: Saksi Meringankan Suparman
PN Pekanbaru, 13 Desember 2016. Majelis hakim yang diketuai Rinaldi Triandoko dan dua hakim anggota Editerial dan Ahmad Drajad, buka sidang korupsi dugaan suap pembahasan APBD 2015 dengan terdakwa Johar Firdaus dan Suparman. Penasehat hukum hadirkan saksi-saksi meringankan terdakwa, diantaranya Arifin Bantu Purba, Noverius, Muflihun, Ariya Ghuna Saputra, Rambe Hasibuan, Berthoni Silvanus dan Elizar Hamonangan Daulay.
Arifin Bantu Purba—Mantan anggota DPRD Riau 2009-2014
Arifin tidak satu komisi dengan terdakwa Suparman, terkait kasus suap ini ia juga tidak mengetahuinya, “Saya tidak tau ada kasus suap pembahasan APBD,” kata Arifin. Arifin katakan Suparman sering membicarakan kebun sawit pada teman-teman di DPRD, “Ia bahas kebun untuk persiapan pensiun anggota DPRD.”
Noverius—Mantan Kasatpol PP Pemprov Riau
Penasehat hukum terdakwa lebih mengejar keterangan Noverius terkait pinjam pakai kendaraan dinas, tertutama mobil milik Suparman. Noverius katakan penarikan mobil dinas sesuai arahan dari Gubernur Annas Maamun. “Kita Tarik mobil anggota DPRD yang tidak terpilih kecuali Suparman, karena ia terpilih kembali,” kata Noveruis.
Muflihun—Kabag sidang secretariat DPRD Riau
Menurut Muflihun, Suparman hanya 4 kali hadir mengikuti agenda DPRD, “Namun tidak hadirnya Suparman tidak pengaruhi Banggar dalam membuat keputusan,” kata Muflihun.
Ariya Ghuna Saputra—Wartawan media online
Ariya merupakan wartawan yang liputan di DPRD, “Mitra kerja terkait pemberitaan DPRD Riau,” kata Ariya. Ia juga ketua Forum Wartawan Legislatif DPRD Riau, terkait kasus ini pada 2014 Ariya dipanggil Suparman. “Saya dipanggil untuk meliput konferensi pers tentang adanya dugaan pemberian uang suap pembahasan APBD,” ujar Ariya.
Ariya mencurigai adanya suap tersebut, “Proses pembahasa hanya berlangsung selama 1 bulan.” Dari dugaan itu Ariya bertemu Suparman terkait suap di ruang komisi A, “Saat menanyakan hal tersebut, ia kaget dan minta media untuk memberitakannya,” ucap Ariya.
Rambe Hasibuan—Ajudan Suparman
Ia menjadi ajudan sejak Suparman menjabat anggota DPRD hingga Bupati Rohul. “Saya selalu ikuti aktifitas Suparman selama menjabat,” kata Rambe. Terkait kasus ini ia mengatakan Suparman pernah hubungi Suwarno untuk mengkonfirmasi dugaan suap tersebut. “Saat itu Suwarno mau bertemu Suparman, namun Suwarno katakan tidak ada isu suap itu,” ucap Rambe.
Berthoni—Ajudan Suparman
Saat mendampingi Suparman kunjungan kerja di Jakarta, Suparman kembali hubungi Riky Hariansyah menanyakan dugaan suap lagi. “Suparman saat itu gunakan HP saya untuk kontak Riky,” kata Berthoni.
“Dinama ki,” Suparman
“Pekanbaru bang,” Riky
“Ada kau terima uang ki,” Suparman
“Tidak ada bang,” Riky
“Ya lah, Senin ketemu kita,” Suparman
Erizal—Warga Rokan Hilir
Erizal dan warga lainnya mengunjungi Annas Maamun di Jakarta, “Mau konfirmasi dugaan suap itu dengan Annas Maamun, kata dia Suparman tidak terlibat,” ucap Erizal.
Setelah memberikan keterangan, majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 20 Desember 2016, dengan agenda pemeriksaan ahli dari terdakwa. #fadlirct