Gugatan KLHK terhadap PT NSP

Edvin: Karhutla Riau Bukan Karena Cuaca Ekstrim, Melainkan Ulah Manusia

PN Jakarta Selatan, 16 Maret 2016 – Sidang gugatan kebakaran lahan PT National Sago Prima masih mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak penggugat. Kuasa hukum penggugat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menghadirkan saksi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Baca beritanya di link berikut:

http://rct.or.id/index.php/pantau/kasus-gugatan-perbuatan-melawan-hukum-kepada-pt-nsp/440-edvin-karhutla-riau-bukan-karena-cuaca-ekstrim-melainkan-ulah-manusia