Pekanbaru, 15 Januari 2014—Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil Riau merilis hasil penelusuran terhadap kasus korupsi di Riau yang melibatkan kader-kader partai politik. Trennya menunjukkan 16 tahun terakhir kader-kader partai politik terlibat kasus korupsi dan kasus pidana umum lainnya.
Tercatat 27 dari 28 kader partai politik terlibat kasus korupsi, satu kader partai politik terlibat kasus pidana umum. Total 28 kader partai politik tersebut berdasarkan putusan pengadilan atau kasus yang sedang dalam proses peradilan. Pelaku dominan umumnya kader partai politik yang menduduki jabatan penting, mulai dari Gubernur, Bupati hingga anggota dewan.
“Kader partai politik yang menduduki jabatan Gubernur, Bupati dan Anggota Dewan sering menyalahgunakan kekuasaannya baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan partai politik,” kata Usman, koordinator Fitra Riau.
Kader-kader partai Politik yang terlibat kasus korupsi yaitu: Partai Golkar 12 kader, Partai Demokrat 4 kader, PAN 3 kader, PPP 3 kader, PDIP 2 kader, PKB 2 kader, PBR 1 kader dan PDK 1 kader. “Ini menunjukkan Partai Politik salah satu pilar demokrasi Indonesia, telah dicemari prilaku kader yang terlibat korupsi,” kata Usman, Koordinator Fitra Riau.
“Bentuk korupsi yang mereka lakukan umumnya merampok dana APBD dan lisensi kehutanan untuk korporasi tanaman industri,” kata Usman, Koordinator Fitra, “Mereka (kader-kader) partai politik merampok dana APBD Riau untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan partai politik.”
“Kasus Tengku Azmun Jaafar misalnya, dia memberikan IUPHHKHT 20 perusahaan tanaman industri dengan imbalan duit dan digunakan untuk logistik Pilkada pemilihan Bupati Pelalawan berdasarkan kesaksian Budi Surlani (ajudan Bupati),” kata Muslim Rasyid, Koordinator Jikalahari.
“Kami menyerukan kepada rakyat Riau agar berhati-hati memilih calon anggota legislatif, Bupati dan Gubernur terutama dari partai politik yang kadernya terlibat kasus korupsi,” kata Usman, Koordinator Fitra Riau. “Intinya Publik tidak memilih kader-kader dan partai politik yang tidak punya komitmen dengan pemberantasan korupsi,” kata Made Ali, peneliti riau corruption trial.
“Ini baru langkah awal, langkah selanjutnya, kami akan memaparkan kepada publik track record calon anggota legislatif, Bupati dan Gubernur yang terlibat kasus korupsi dan kejahatan lainnya, tujuannya agar rakyat mengetahui calon-calon yang mereka pilih,” kata Irsadi Aristoria dari TII Unit Riau.***
Info lebih lanjut:
- Usman, 085271614521, Koordinator Fitra Riau
- Muslim, 08127637233, Koordinator Jikalahari
- Irsadi Wiro, 081317456776, TII Unit Riau
- Made Ali, 081378056547, riau corruption trial